Gridoto.com- Jelang libur panjang Imlek dan Isra Mi'raj, PT Jasamarga Manado Bitung (JMB) mengerek tarif Tol Manado-Bitung.
Harga baru ini berlaku mulai 25 Januari 2025 pukul 00.00 WITA.
Penyesuaian tarif ini sesuai dengan Keputusan Menteri Pekerjaan Umum (PU) No. 3035/KPTS/M/2024 yang diterbitkan pada 29 November 2024.
Adapun tarif baru yang berlaku untuk setiap golongan kendaraan di sistem jalan tol tertutup.
Untuk Golongan I (kendaraan kecil seperti sedan, jip, dan bus) akan dikenakan tarif Rp49.000, naik Rp 5.00 dari tarif sebelumnya yakni Rp44.000.
Golongan II yakni kendaraan dengan dua sumbu seperti truk ringandikenakan tarif Rp74.000.
Sebelumnya Golongan II adalah Rp66.000 atau ada kenaikan Rp 8.000.
Sementara Golongan III (kendaraan besar) sama dengan tarif pada golongan II yakni Rp 74.000
Untuk Golongan IV dan Gol V (kendaraan dengan 4 sumbu dan lebih) akan dikenakan tarif Rp 98.500.
Baca Juga: Beda Sama Tol Operasional, Tol Ini Tanpa Tarif Alias Gratis Buat Mobil
Atau naik Rp 9.500 dari sebelumnya Rp 88.000.
Jalan Tol Manado-Bitung yang memiliki panjang 39,77 km.
Jalur ini menghubungkan Pelabuhan Bitung dan Kota Manado.
Memiliki 5 gerbang tol (GT), yaitu GT Manado, GT Airmadidi, GT Kauditan, GT Danowudu, dan GT Bitung.
Sistem transaksi yang diterapkan adalah sistem tertutup, yang berarti tarif disesuaikan berdasarkan jarak tempuh pengguna jalan tol.
Sebagai contoh, kendaraan golongan 1 yang memasuki GT Manado dan keluar di GT Bitung akan dikenakan tarif Rp49.000, yang sebelumnya Rp44.000.
Penyesuaian tarif ini merupakan bagian dari evaluasi dua tahunan berdasarkan laju inflasi.
Jalan Tol Manado-Bitung, yang mulai beroperasi pada Oktober 2020.
Jalan tol ini berperan penting dalam mempercepat waktu tempuh antara Manado dan Bitung, serta mengurangi biaya operasional kendaraan.
| Editor | : | Hendra |
KOMENTAR