GridOto.com - Sobat sudah pernah dengar belum Tol Fungsional dan Tol Operasional, ternyata memilki perbedaan tersendiri loh.
Selama ini kita banyak mendengar istilah jalan tol fungsional. Namun apa sih yang disebut jalan tol fungsional?
Jalan tol fungsional sering didengar karena kerap dioperasikan saat terjadi kepadatan lalu lintas di jalan tol.
Menanggapi pertanyaan tersebut, VP Corporate Secretary and Legal PT Jasamarga Transjawa Tol Ria Marlinda Paalo pun berikan penjelasan.
Menurut Ria, jalan tol fungsional merupakan jalan bebas hambatan darurat yang dibuka secara sementara untuk mendukung kelancaran lalu lintas saat tertentu dengan melihat kondisi dan pelaksanaannya di lapangan.
"Jalan tol fungsional adalah jalan tol yang belum selesai sepenuhnya atau belum memenuhi semua syarat untuk dioperasikan secara penuh, tetapi sementara digunakan untuk mendukung arus lalu lintas tertentu, biasanya saat periode mudik atau liburan panjang," kata Ria Marlinda saat dihubungi GridOto.com, Jum'at (24/1/2025).
Ria menambahkan, dari segi fasilitas belum semua fasilitas tersedia, seperti penerangan jalan, rest area, atau gerbang tol yang masih dalam tahap pembangunan.
"Biasanya hanya dapat dilalui pada siang hari atau dengan pengawasan ketat. Diberlukan tanpa tarif tol karena statusnya belum resmi sebagai tol operasional," paparnya.
Baca Juga: Perkara Pertalite, Sopir Suzuki S-Presso Berlagak Koboi Todong Pistol ke Petugas SPBU
Sementara lanjut Ria, berbeda dengan Tol fungsional, jalan tol operasional adalah jalan tol yang telah selesai dibangun, lulus uji laik operasi, dan resmi dibuka untuk umum oleh pemerintah atau badan pengelola.
Dari segi fasilitas utama dan pendukung telah tersedia, seperti gerbang tol, rest area, penerangan jalan, rambu-rambu lalu lintas, dan fasilitas keamanan.
"Sudah diberlakukan tarif tol yang sesuai dengan peraturan pemerintah," tutupnya.
Editor | : | Panji Nugraha |
KOMENTAR