Gridoto.com- Jelang libur panjang Imlek dan Isra Mi'raj, PT Jasamarga Manado Bitung (JMB) mengerek tarif Tol Manado-Bitung.
Harga baru ini berlaku mulai 25 Januari 2025 pukul 00.00 WITA.
Penyesuaian tarif ini sesuai dengan Keputusan Menteri Pekerjaan Umum (PU) No. 3035/KPTS/M/2024 yang diterbitkan pada 29 November 2024.
Adapun tarif baru yang berlaku untuk setiap golongan kendaraan di sistem jalan tol tertutup.
Untuk Golongan I (kendaraan kecil seperti sedan, jip, dan bus) akan dikenakan tarif Rp49.000, naik Rp 5.00 dari tarif sebelumnya yakni Rp44.000.
Golongan II yakni kendaraan dengan dua sumbu seperti truk ringandikenakan tarif Rp74.000.
Sebelumnya Golongan II adalah Rp66.000 atau ada kenaikan Rp 8.000.
Sementara Golongan III (kendaraan besar) sama dengan tarif pada golongan II yakni Rp 74.000
Untuk Golongan IV dan Gol V (kendaraan dengan 4 sumbu dan lebih) akan dikenakan tarif Rp 98.500.
Baca Juga: Beda Sama Tol Operasional, Tol Ini Tanpa Tarif Alias Gratis Buat Mobil
Atau naik Rp 9.500 dari sebelumnya Rp 88.000.
Editor | : | Hendra |
KOMENTAR