Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Pengendara Makin Gak Berkutik, ETLE Mobile Ditambah Jadi Segini di 2025

M. Adam Samudra - Kamis, 23 Januari 2025 | 21:15 WIB
Penindakan E-TLE Mobile milik Satlantas Polres Metro Jakarta Pusat
Adam Samudra
Penindakan E-TLE Mobile milik Satlantas Polres Metro Jakarta Pusat

Menurutnya, ribuan pelanggar tersebut akan terekam dalam kamera ETLE Mobile yang dipasang di atas rotator mobil patroli.

"Kalau pakai surat itu cuma 1.700 perhari, tapi dengan Cakra Presisi bisa 10 kali lipat, kami targetnya 14.000 selama 1 hari," kata mantan Kasi PJR Korlantas Polri ini.

Sekadar informasi, pemberlakuan Sistem Cakra Presisi resmi dimulai beberapa hari lalu, kamera ETLE Mobile tersebut dilengkapi dengan teknologi.

Yang akan merekam untuk mendeteksi perilaku pengguna jalan, serta identitas pemilik kendaraan selama 1×24 jam.

ETLE Mobile atau tilang elektronik berjalan pada dasarnya memiliki fungsi yang sama dengan ETLE statis.

Hanya saja keberadaannya lebih dinamis dan fleksibel.

Saat itu ETLE Mobile merupakan tindak lanjut dari instruksi Kapolri Jenderal Listyo SIgit Prabowo yang belum lama ini mengeluarkan larangan menggelar tilang secara manual yang tertuang dalam surat telegram nomor ST/2264/X/HUM.3.4.5./2022 per 18 Oktober 2022 dan ditandatangani oleh Kakorlantas Polri Irjen Firman Shantyabudi atas nama Kapolri.

 

Editor : Panji Nugraha

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa