GridOto.com - Mulai sekarang perhatikan jika ada notif pesan di WhatsApp.
Sebab sekarang mengabaikan salah satu pesan khusus di WhatsApp asli berbahaya.
STNK motor dan mobil bisa terblokir otomatis.
Karena Ditlantas Polda Metro Jaya mulai pekan ini menerapkan sistem baru untuk pemberitahuan tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE).
Pemberitahuan pelanggaran lalu lintas kini akan dikirimkan melalui aplikasi pesan singkat WhatsApp.
Sebelumnya, bukti pelanggaran lalu lintas dikirimkan melalui surat ke alamat yang tertera pada data kendaraan.
Dengan sistem baru ini, pemberitahuan akan dikirimkan secara real-time melalui WhatsApp setelah pelanggaran terekam oleh kamera ETLE, sehingga prosesnya menjadi lebih cepat dan efisien.
Baca Juga: Sekarang Kena Tilang ETLE Bakal di Whatsapp Sama Polisi, Ini Penjelasannya
Pesan WhatsApp yang diterima akan berisi tautan ke situs web http://etle-pmj.id untuk proses klarifikasi.
Pelanggar diminta untuk memasukkan data seperti nomor polisi kendaraan, nomor telepon, kode referensi, dan informasi lainnya, lalu muncul kode pembayaran denda.
Lalu bagaimana kalau pesan singkat tersebut diabaikan oleh pelanggar lalu lintas?
Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya, AKBP Ojo Ruslani mengatakan, jika pemilik kendaraan tidak melakukan klarifikasi, maka nomor polisi kendaraan akan diblokir.
"Pemilik kendaraan akan mengetahui kendaraan terblokir saat yang bersangkutan melakukan proses STNK di Samsat," kata Ojo, (19/1/25) menukil Kompas.com.
Untuk membuka blokir tersebut, kantor Samsat Polda Metro Jaya telah menyediakan layanan khusus tilang ETLE dan ATM.
"Pelanggar bisa menyelesaikan pembayaran denda tilang ETLE. Bisa sudah dibayar, maka blokir terbuka otomatis," kata Ojo.
Leboh lanjut, Ruslani menyampaikan, notifikasi akan dikirim melalui akun WhatsApp resmi ETLE Ditlantas PMJ dengan nomor +6287817174000.
"Bisa lihat ada centang (ceklis) biru di kanan atas. Kalau yang hoaks, ga bakal muncul centang biru di kanan atas," kata Ojo, (19/1/25) menukil Kompas.com.
Jadi selain nomor WA di atas abaikan saja, karena diduga praktik penipuan.
| Editor | : | Panji Nugraha |
KOMENTAR