Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Asli Bahaya, STNK Motor dan Mobil Bisa Terblokir Gara-gara Abaikan Notif Pesan WhatsApp Ini

Irsyaad W - Rabu, 22 Januari 2025 | 12:30 WIB
Ilustrasi tilang elektronik (ETLE)
NTMCPolri.info
Ilustrasi tilang elektronik (ETLE)

Pelanggar diminta untuk memasukkan data seperti nomor polisi kendaraan, nomor telepon, kode referensi, dan informasi lainnya, lalu muncul kode pembayaran denda.

Lalu bagaimana kalau pesan singkat tersebut diabaikan oleh pelanggar lalu lintas?

Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya, AKBP Ojo Ruslani mengatakan, jika pemilik kendaraan tidak melakukan klarifikasi, maka nomor polisi kendaraan akan diblokir.

"Pemilik kendaraan akan mengetahui kendaraan terblokir saat yang bersangkutan melakukan proses STNK di Samsat," kata Ojo, (19/1/25) menukil Kompas.com.

Untuk membuka blokir tersebut, kantor Samsat Polda Metro Jaya telah menyediakan layanan khusus tilang ETLE dan ATM.

"Pelanggar bisa menyelesaikan pembayaran denda tilang ETLE. Bisa sudah dibayar, maka blokir terbuka otomatis," kata Ojo.

Leboh lanjut, Ruslani menyampaikan, notifikasi akan dikirim melalui akun WhatsApp resmi ETLE Ditlantas PMJ dengan nomor +6287817174000.

"Bisa lihat ada centang (ceklis) biru di kanan atas. Kalau yang hoaks, ga bakal muncul centang biru di kanan atas," kata Ojo, (19/1/25) menukil Kompas.com.

Jadi selain nomor WA di atas abaikan saja, karena diduga praktik penipuan.

Editor : Panji Nugraha

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa