Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Yuk Kenalan Sama Kombes Pol I Made Agus Prasetya, Polisi yang Benahi ETLE Nasional Sampai ke Jalan Tol

M. Adam Samudra - Kamis, 14 Juli 2022 | 11:14 WIB
Komisaris Besar Polisi I Made Agus  Prasetya (Kiri),(Tengah) Dirgakkum Korlantas Polri Brigjen Pol Aan Suhanan, Kombes Pol Karisman (Kanan)
I Made Agus
Komisaris Besar Polisi I Made Agus Prasetya (Kiri),(Tengah) Dirgakkum Korlantas Polri Brigjen Pol Aan Suhanan, Kombes Pol Karisman (Kanan)

GridOto.com - Serah terima jabatan (Sertijab) Kasubdit Dakgar Ditgakkum Korlantas Polri, dari pejabat lama Kombes Pol I Made Agus Prasatya kepada pejabat baru Kombes Pol Karsiman, Rabu (13/7/2022).

Serah terima tersebut disaksikan Dirgakkum Korlantas Polri, Brigjen Pol Aan Suhanan dan pejabat utama Korlantas Polri lainnya.

Sebelumnya, Kombes Pol I Made Agus Prasatya menjabat Kasubdit Dakgar Ditgakkum Korlantas Polri selama kurang lebih lima bulan.

Dalam kurun waktu tersebut diklaim telah banyak yang dilakukan untuk membenahi dan menyempurnakan penerapan sistem tilang Elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE).

"Harus kita sadari sistem ETLE ini memberikan dampak signifikan terhadap upaya mewujudkan tertib lalu lintas masyarakat," kata Made Agus kepada GridOto.com, Rabu (13/7/2022).

Hal ini mengingat program prioritas Kapolri di bidang lalu lintas ini mendapat perhatian besar dari masyarakat agar terwujudnya keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran berlalu lintas atau kamseltibcarlantas.

Selama lima bulan menahkodai penindakan dan pelanggaran hukum bidang lalu lintas melalui ETLE Nasional Presisi, banyak pembenahan dan perubahan yang dilakukan kaitannya terintegrasinya penanganan penegakan hukum melalui tilang elektronik di wilayah yang terkoordinasi dan terpusat di Korlantas Polri.

Gebrakan yang dilakukan antara lain, mewujudkan 13 Polda jajaran secara serentak melaksanakan penerapan ETLE secara nasional yang dilaunching Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo pada bulan Maret 2022 di Surabaya Jawa Timur.

Selain itu, juga memprakarsai penerapan ETLE Mobile perangkat handphone yang juga dilaksanakan dan diberlakukan secara nasional.

Dengan demikian sampai saat ini Korlantas Polri telah menerapkan sistem tilang elektronik atau ETLE ini di 25 Polda jajaran.

Hal ini mengingat pada bulan Maret 2021, Kapolri telah melaunching sistem ETLE Nasional Presisi tahap I di 12 Polda jajaran.

Editor : Panji Maulana

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa