Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Berkat Sistem ETLE, Wilayah Polda Jateng Menempati Urutan Pelanggar Lalu Lintas Terbanyak

Dia Saputra - Sabtu, 9 Juli 2022 | 21:05 WIB
Wilayah Polda Jateng menempati urutan pelanggar lalu lintas terbanyak yang terekam ETLE.
Tribunjateng.com/Hanes Walda.
Wilayah Polda Jateng menempati urutan pelanggar lalu lintas terbanyak yang terekam ETLE.

GridOto.com - Pelanggaran lalu lintas yang terekam tilang elektronik atau ETLE di wilayah Polda Jawa Tengah (Jateng) terus meningkat.

Karena banyaknya pelanggaran yang terekam, ETLE wilayah Polda Jateng berhasil menduduki peringkat teratas secara nasional.

Melansir TribunJateng.com, hal itu sesuai data yang telah dikumpulkan selama Operasi Patuh Candi 2022, (13-26/06).

Selama Operasi Patuh Candi 2022, pelanggaran yang terekam ETLE di wilayah Polda Jateng mencapai 35.925 pelanggaran.

Kabar tersebut dikonfirmasi oleh Direktur Lalu Lintas Polda Jateng Kombes Pol Agus Suryonugroho.

"Polda Jateng memperoleh kinerja terbaik tingkat nasional dalam penegakan ETLE," tutur Kombes Pol Agus Suryonugroho.

Agus menjelaskan, hal itu berkat mekanisme kerja ETLE yang canggih dan terintegrasi ETLE Nasional Korlantas.

Selain itu, aplikasi GoSigap juga berpengaruh dalam mengirim dokumen konfirmasi yang sudah menggunakan sistem digital.

"Sistem digital delivery mempercepat proses kerja ETLE Nasional, termasuk di Jateng," ungkap Agus.

Baca Juga: Dua Pekan Beroperasi, Mobil INCAR Satlantas Polres Pasuruan Tindak Puluhan Ribu Pelanggar

Ia menegaskan, penindakan pelanggaran lalu lintas juga semakin cepat dengan adanya ETLE Mobile.

"Polres se Jateng sudah melakukan penindakan menggunakan ETLE Mobile Presisi ini," jelas Direktur Lalu Lintas Polda Jateng.

Ia berharap, inovasi penindakan melalui elektronik bisa membuat masyarakat lebih patuh dalam berlalu lintas dan bisa meminimalisir tingkat kecelakaan.

Artikel ini telah tayang di TribunJateng.com dengan judul ETLE Polda Jateng Menduduki Peringkat Pertama Di Tingkat Nasional

Editor : Dida Argadea
Sumber : Tribunjateng.com

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa