Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Pajak Mobil Baru Nol Persen

Ikuti Arahan Jokowi, Kemenperin Akan Kaji Perluasan Relaksasi PPnBM Nol Persen Buat Kendaraan 2.500 cc

Muslimin Trisyuliono - Selasa, 16 Maret 2021 | 14:20 WIB
Ilustrasi aktivitas perakitan mobil
Istimewa
Ilustrasi aktivitas perakitan mobil

GridOto.com - Kementerian Perindustrian (Kemenperin) akan mengkaji kemungkinan perluasan program relaksasi Pajak Penjualan Atas Barang Mewah (PPnBM) Ditanggung Pemerintah untuk mobil baru dengan kapasitan mesin 2.500 cc.

Menteri Perindustrian, Agus Gumiwang Kartasasmita, mengatakan bahwa perluasan relaksasi ini dilakukan sesuai dengan arahan dan keinginan Presiden Joko Widodo.

Supaya kendaraan bermotor (KBM) roda empat dengan kapasitas 2.500 cc juga bisa mendapatkan insentif pajak dalam masa pandemi Covid-19 ini, syaratnya adalah memiliki Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) minimal 70 persen.

“Formulasi perluasan dan pendalaman akan didasari oleh kenaikan tingkat kapasitas silinder kendaraan dikombinasikan dengan local purchase, atau hanya didasari local purchase, dan kemungkinan perubahan time frame-nya,” ujar Agus Gumiwang, melalui keterangan resmi yang diterima GridOto.com, Selasa (16/03/2021).

Baca Juga: Menkeu Sri Mulyani Siapkan Perluasan Relaksasi PPnBM Untuk Mobil 2.500 cc, Berikut Syaratnya

Menperin menjelaskan, hal ini diperlukan karena jenis kendaraan yang kapasitas mesinnya di atas 1.500 cc dan memiliki komponen lokal di atas 70 persen, belum dapat menikmati relaksasi ini.

Untuk merealisasikan kebijakan tersebut, pihaknya akan melakukan koordinasi dengan Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

"Kami akan segera berkoordinasi dengan Kementerian Keuangan," papar Agus.

Agus mengungkapkan, relaksasi PPnBM hingga 0 persen pada tiga bulan pertama ini (Maret - Mei) dinilainya membuahkan hasil, dengan meningkatkan gairah masyarakat untuk membeli mobil baru.

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

yt-1 in left right search line play fb gp tw wa