Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Pajak Mobil Baru Nol Persen

Ikuti Arahan Jokowi, Kemenperin Akan Kaji Perluasan Relaksasi PPnBM Nol Persen Buat Kendaraan 2.500 cc

Muslimin Trisyuliono - Selasa, 16 Maret 2021 | 14:20 WIB
Ilustrasi aktivitas perakitan mobil
Istimewa
Ilustrasi aktivitas perakitan mobil

Baca Juga: Penjualannya Turun di Februari 2021, Honda: Karena Relaksasi PPnBM

"Terbukti dengan kenaikan tingkat purchase order sebesar 140,8 persen per 12 Maret 2021 setelah ada relaksasi PPnBM kendaraan bermotor,” sebut Menperin.

Lebih lanjut, Menperin meminta agar produsen meningkatkan utilisasi agar bisa cepat melayani permintaan konsumen yang jauh meningkat ini.

Sekadar informasi, Insentif PPnBM ditanggung oleh pemerintah secara bertahap yakni 100 persen untuk masa Pajak Maret sampai dengan Mei 2021.

Lalu diikuti 50 persen dari PPnBM untuk masa Juni sampai dengan Agustus 2021, serta 25 persen dari PPnBM untuk masa September sampai masa pajak Desember 2021.

 

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa