Bikin Geleng Kepala, Pelaku Maling Suzuki Shogun 125 Ini Bakal Dipenjara Keenam Kalinya

Irsyaad W - Selasa, 7 Juli 2026 | 14:05 WIB

Ilustrasi pencurian Suzuki Shogun 125 oleh residivis inisial TW alias Klowor (44) di Sidoharjo, kabupaten Sragen, Jawa Tengah yang sudah lima kali masuk penjara

GridOto.com - Pelaku maling Suzuki Shogun 125 di dukuh Mungkung, desa Jetak, Sidoharjo, kabupaten Sragen, Jawa Tengah berikut ini bikin geleng kepala.

Karena pencurian Shogun berpelat nomor AD 5674 LY itu bakal membuatnya dipenjara keenam kalinya dalam kasus serupa.

Tersangkanya yakni TW alias Klowor (44) asal Jaten, kabupaten Karanganyar, Jawa Tengah.

Korban alias pemilik Shogun 125 tersebut yaitu Maman Effendi yang tak mendapati motornya lagi usai salat subuh di masjid.

Motor bebek keluaran Suzuki itu dicuri ketika parkir di depan rumahnya.

Maman bersama sejumlah saksi sempat melakukan pencarian di sekitar lokasi tapi hasilnya nihil.

Atas kejadian tersebut, korban mengalami kerugian material sekitar Rp 2,7 juta dan selanjutnya melaporkan peristiwa tersebut ke Polsek Sidoharjo.

Kapolres Sragen, AKBP Dewiana Syamsu Indyasari menyampaikan, kasus pencurian motor itu terungkap berkat penyelidikan yang dilakukan oleh Unit Reskrim Polsek Sidoharjo Polres Sragen.

Tim menerima informasi dari Tim Resmob Polres Karanganyar bahwa telah mengamankan dua pelaku pencurian kendaraan bermotor yang mana satu di antaranya ialah TW alias Klowor, (1/7/26).

Setelah dilakukan koordinasi antarsatuan, terangnya, dipastikan tersangka merupakan pelaku pencurian Suzuki Shogun milik warga Sidoharjo yang sebelumnya dilaporkan hilang.

YANG LAINNYA