GridOto.com - Program mandatori biodiesel B50 yang resmi berlaku secara nasional mulai 1 Juli 2026 dinilai membawa sejumlah manfaat bagi Indonesia.
Mulai dari memperkuat ketahanan energi hingga mengurangi ketergantungan impor bahan bakar minyak (BBM).
Namun di balik manfaat tersebut, Komite Penghapusan Bensin Bertimbel (KPBB) mengingatkan bahwa penggunaan B50 juga memiliki sejumlah dampak yang perlu menjadi perhatian, khususnya terhadap performa mesin diesel.
Hal itu disampaikan dalam acara Clean Fuel Talk: Antara Manfaat dan Mudarat B50 yang digelar KPBB di Jakarta, Jumat (3/7/2026).
Direktur Eksekutif KPBB, Ahmad Safrudin, mengatakan penggunaan kandungan biodiesel berbasis minyak sawit atau Fatty Acid Methyl Ester (FAME) yang tinggi berpotensi memengaruhi performa mesin diesel.
Khususnya jika digunakan pada kendaraan diesel berstandar emisi Euro 4.
"Kajian dari Lemigas terjadi penurunan performa engine kendaraan. Daya maksimalnya turun, torsinya juga turun," ujar pria yang akrab disapa Puput Jumat (3/7/2026).
Ia menambahkan, penurunan performa tersebut akibat sejumlah komponen mesin yang mengalami masalah.
"Nah dampaknya yang sudah kita bahas dari fuel pump terjadi problem, injector problem, EGR problem. Nah itu kurang lebih dampaknya kalau kita lihat," lanjutnya.
Baca Juga: B50 Diklaim Aman, Pengujiannya Libatkan Toyota hingga Mitsubishi
Sejalan dengan penjelasan tersebut, materi yang dipaparkan KPBB menyebut salah satu mudarat B50 adalah meningkatnya konsumsi bahan bakar karena densitas energi biodiesel lebih rendah dibandingkan solar berbasis fosil.
Akibatnya, kendaraan membutuhkan volume bahan bakar lebih banyak untuk menempuh jarak yang sama.
KPBB juga menyoroti potensi konflik antara kebutuhan minyak sawit untuk sektor pangan (food) dan energi (fuel) seiring meningkatnya kebutuhan Fatty Acid Methyl Ester (FAME) sebagai bahan baku biodiesel.
Selain itu, penggunaan B50 dinilai berpotensi meningkatkan emisi nitrogen oksida (NOx), meski di sisi lain mampu menurunkan emisi partikulat atau ketebalan asap knalpot.
Karakter biodiesel yang bersifat higroskopis atau mudah menyerap air juga disebut berpotensi memicu terbentuknya endapan gel pada dasar tangki bahan bakar.
Dalam jangka panjang, kondisi tersebut dinilai dapat memengaruhi komponen sistem bahan bakar, mulai dari fuel pump, injektor, Exhaust Gas Recirculation (EGR), hingga Diesel Particulate Filter (DPF).
KPBB bahkan memperkirakan total potensi kerugian ekonomi akibat kerusakan komponen kendaraan tersebut dapat mencapai sekitar Rp 4,68 triliun di DKI Jakarta dan Rp 538,2 triliun secara nasional, sebagaimana tercantum dalam materi presentasi yang dipaparkan pada forum tersebut.
Meski demikian, KPBB juga mengakui program B50 memiliki sejumlah manfaat.
Dalam materi presentasinya disebutkan bahwa penerapan B50 dapat mengurangi tekanan terhadap anggaran pemerintah melalui penurunan impor BBM, meningkatkan ketahanan energi nasional karena mengurangi ketergantungan pada pasokan solar dari luar negeri, serta membantu menurunkan emisi opasitas atau asap hitam dari kendaraan diesel.
Sebagai informasi, pemerintah resmi menerapkan mandatori B50 melalui Keputusan Menteri ESDM Nomor 257.K/EK.01/MEM.E/2026.
Bahan bakar ini merupakan campuran 50 persen biodiesel berbasis minyak sawit atau Fatty Acid Methyl Ester (FAME) dan 50 persen solar konvensional.
Program tersebut merupakan kelanjutan dari implementasi B35 dan B40 sebagai bagian dari strategi pemerintah untuk meningkatkan pemanfaatan energi baru terbarukan sekaligus memperkuat ketahanan energi nasional.