Anggota DPRD DKI Ini Usul Ada PHK Petugas Parkir di Jakarta, Permasalahkan Gaji Tinggi

Irsyaad W - Kamis, 30 April 2026 | 12:30 WIB

Dishub DKI Jakarta berencana menaikkan tarif parkir di Jakarta.

GridOto.com - Salah satu anggota DPRD DKI mengusulkan adanya Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) terhadap petugas parkir di Jakarta.

Ia mempermasalahkan gaji tinggi para petugas parkir yang dinilainya membebani operasional hingga menyebabkan kerugian di sejumlah lokasi.

Hal itu terungkap dalam rapat Panitia Khusus (Pansus) Perparkiran DPRD DKI Jakarta, (28/4/26).

Usulan itu dilontarkan oleh Ketua Pansus, Jupiter yang menyoroti besarnya biaya tenaga kerja dalam pengelolaan parkir yang dinilai tidak sebanding dengan pendapatan.

"Dengan biaya pengeluaran yang cukup tinggi, apa tidak bisa dilakukan efisiensi, Pak? Misalnya dengan langkah-langkah mengurangi jumlah petugas, misalnya, SDM-nya dikurangi dengan efisiensi," ujar Jupiter.

Ia mencontohkan pengelolaan parkir di salah satu hotel kawasan Cikini yang mencatat pendapatan sekitar Rp 408 juta per tahun, tetapi biaya operasionalnya mencapai Rp 563 juta per tahun.

Dari angka tersebut, sekitar Rp 47 juta per bulan digunakan untuk membayar petugas parkir.

Baca Juga: Tarif Parkir Valet di Jakarta Ugal-ugalan, Pansus DPRD DKI Temui Sampai Rp 250.000

Ruby Rachmadina/Kompas.com
Rapat Panitia Khusus (Pansus) Perparkiran bersama eksekutif di DPRD DKI Jakarta, (28/4/26)

Akibatnya, pengelolaan parkir di lokasi tersebut merugi Rp155 juta per tahun.

Menurut Jupiter, kondisi ini menunjukkan sistem parkir yang masih bergantung pada banyak tenaga kerja (padat karya) sudah tidak lagi efisien dan perlu diperbaiki.

Selain di lokasi tersebut, kerugian juga ditemukan di titik lain seperti Hotel Mercure yang mengalami defisit sekitar Rp 70 juta per tahun dengan biaya operasional mencapai Rp 299 juta.

Menanggapi hal itu, Direktur Utama Saranawisesa Propertindo, Sukmawati Agustina menjelaskan tingginya biaya tenaga kerja dipengaruhi oleh operasional parkir yang berjalan 24 jam serta kondisi lahan yang terbatas, sehingga membutuhkan lebih banyak petugas untuk mengatur kendaraan.

Di beberapa lokasi, jumlah petugas bahkan bisa mencapai 6 sampai 7 orang saat kondisi ramai.

Selain itu, kondisi lahan parkir yang terbatas dan akses yang cukup sulit membuat petugas harus disiagakan di beberapa titik.

"Kami harus menempatkan petugas-petugas di lantai-lantai untuk melakukan pengurusan parkir atau penempatan mobil-mobil tersebut karena memang akses parkir di Novotel yang cukup challenging untuk beberapa orang yang ke sana juga, untuk yang di Novotel," kata Ina.

Baca Juga: Sopir Lupa Diri, Isuzu Panther Pelat Merah Milik Satpol PP DKI Parkir di Lokasi Terlarang

WartaKota
Ilustrasi parkir mahal

Namun, DPRD menilai langkah tersebut belum cukup. Pansus meminta adanya perubahan sistem secara menyeluruh agar pengelolaan parkir tidak terus merugi.

Salah satu solusi yang didorong adalah percepatan digitalisasi sistem parkir, termasuk penggunaan pembayaran non-tunai dan pemasangan sistem parkir elektronik (e-trap) yang terintegrasi langsung dengan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) DKI Jakarta.

Dengan sistem tersebut, pengelolaan parkir bisa lebih transparan, mengurangi ketergantungan pada tenaga kerja, serta menekan biaya operasional.

"Kami mendorong percepatan implementasi sistem e-trap, harus segera dipasang secara real-time, yang langsung terintegrasi dengan badan pendapatan daerah Provinsi DKI Jakarta," ucap Jupiter.

YANG LAINNYA