Anggota DPRD DKI Ini Usul Ada PHK Petugas Parkir di Jakarta, Permasalahkan Gaji Tinggi

Irsyaad W - Kamis, 30 April 2026 | 12:30 WIB

Dishub DKI Jakarta berencana menaikkan tarif parkir di Jakarta.

GridOto.com - Salah satu anggota DPRD DKI mengusulkan adanya Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) terhadap petugas parkir di Jakarta.

Ia mempermasalahkan gaji tinggi para petugas parkir yang dinilainya membebani operasional hingga menyebabkan kerugian di sejumlah lokasi.

Hal itu terungkap dalam rapat Panitia Khusus (Pansus) Perparkiran DPRD DKI Jakarta, (28/4/26).

Usulan itu dilontarkan oleh Ketua Pansus, Jupiter yang menyoroti besarnya biaya tenaga kerja dalam pengelolaan parkir yang dinilai tidak sebanding dengan pendapatan.

"Dengan biaya pengeluaran yang cukup tinggi, apa tidak bisa dilakukan efisiensi, Pak? Misalnya dengan langkah-langkah mengurangi jumlah petugas, misalnya, SDM-nya dikurangi dengan efisiensi," ujar Jupiter.

Ia mencontohkan pengelolaan parkir di salah satu hotel kawasan Cikini yang mencatat pendapatan sekitar Rp 408 juta per tahun, tetapi biaya operasionalnya mencapai Rp 563 juta per tahun.

Dari angka tersebut, sekitar Rp 47 juta per bulan digunakan untuk membayar petugas parkir.

Baca Juga: Tarif Parkir Valet di Jakarta Ugal-ugalan, Pansus DPRD DKI Temui Sampai Rp 250.000

Ruby Rachmadina/Kompas.com
Rapat Panitia Khusus (Pansus) Perparkiran bersama eksekutif di DPRD DKI Jakarta, (28/4/26)

Akibatnya, pengelolaan parkir di lokasi tersebut merugi Rp155 juta per tahun.

YANG LAINNYA