GridOto.com - Dunia perlahan berubah, termasuk sistem pembayarannya.
Contohnya mulai 1 Maret 2026, pembayaran parkir kendaraan di 13 stasiun kereta api sudah wajib non tunai.
Artinya uang tunai yang dulu menjadi syarat sah pembayaran sudah tidak diterima lagi.
Kabar ini tengah ramai di media sosial, dalam unggahan akun TikTook @tyo_***, (4/3/26), disebutkan parkir di stasiun wajib menggunakan kartu uang elektronik (e-money) atau Kartu Multi Trip (KMT) mulai 1 Maret 2026.
Dalam video itu disebutkan salah satu stasiun yang telah menerapkan kebijakan pembayaran parkir non-tunai adalah Stasiun Purwosari, Solo, Jawa Tengah.
"Mulai 1 Maret 2026 parkir motor di stasiun wajib menggunakan Kartu Uang Elektronik/KMT, tap in/out dengan kartu yang sama," demikian keterangan dalam unggahan tersebut.
Lantas, benarkah kebijakan tersebut sudah diterapkan dan stasiun mana saja yang mewajibkan pembayaran parkir secara non-tunai?
Baca Juga: Berhias Tali Rafia, Yamaha Xeon 125 Ini Nunggak Parkir Rp 21,9 Juta di Stasiun Tambun
Manager Corporate Communication KAI Services, Nyoman Suardhita, mengatakan pihaknya resmi menerapkan sistem COMBO to E-Parking di sejumlah stasiun.
| Editor | : | Naufal Nur Aziz Effendi |
KOMENTAR