Menurut Jupiter, kondisi ini menunjukkan sistem parkir yang masih bergantung pada banyak tenaga kerja (padat karya) sudah tidak lagi efisien dan perlu diperbaiki.
Selain di lokasi tersebut, kerugian juga ditemukan di titik lain seperti Hotel Mercure yang mengalami defisit sekitar Rp 70 juta per tahun dengan biaya operasional mencapai Rp 299 juta.
Menanggapi hal itu, Direktur Utama Saranawisesa Propertindo, Sukmawati Agustina menjelaskan tingginya biaya tenaga kerja dipengaruhi oleh operasional parkir yang berjalan 24 jam serta kondisi lahan yang terbatas, sehingga membutuhkan lebih banyak petugas untuk mengatur kendaraan.
Di beberapa lokasi, jumlah petugas bahkan bisa mencapai 6 sampai 7 orang saat kondisi ramai.
Selain itu, kondisi lahan parkir yang terbatas dan akses yang cukup sulit membuat petugas harus disiagakan di beberapa titik.
"Kami harus menempatkan petugas-petugas di lantai-lantai untuk melakukan pengurusan parkir atau penempatan mobil-mobil tersebut karena memang akses parkir di Novotel yang cukup challenging untuk beberapa orang yang ke sana juga, untuk yang di Novotel," kata Ina.
Baca Juga: Sopir Lupa Diri, Isuzu Panther Pelat Merah Milik Satpol PP DKI Parkir di Lokasi Terlarang
Namun, DPRD menilai langkah tersebut belum cukup. Pansus meminta adanya perubahan sistem secara menyeluruh agar pengelolaan parkir tidak terus merugi.
Salah satu solusi yang didorong adalah percepatan digitalisasi sistem parkir, termasuk penggunaan pembayaran non-tunai dan pemasangan sistem parkir elektronik (e-trap) yang terintegrasi langsung dengan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) DKI Jakarta.
Dengan sistem tersebut, pengelolaan parkir bisa lebih transparan, mengurangi ketergantungan pada tenaga kerja, serta menekan biaya operasional.
"Kami mendorong percepatan implementasi sistem e-trap, harus segera dipasang secara real-time, yang langsung terintegrasi dengan badan pendapatan daerah Provinsi DKI Jakarta," ucap Jupiter.