Gerakan Stop Bayar Pajak Kendaraan di Jateng Serius, Gubernur Ahmad Luthfi Didesak Lakukan Ini

Irsyaad W - Senin, 16 Februari 2026 | 17:30 WIB

Gerakan 'Stop Bayar Pajak Kendaraan' di Jawa Tengah semakin meluas.

Baca Juga: Kenaikan Pajak Kendaraan di Jateng Bikin Geger, Warga Pilih Tunggu Pemutihan

Pajak menjadi penopang pendapatan negara dan daerah, yang berdampak langsung pada pelayanan publik dan pembangunan infrastruktur, pendidikan, serta kesehatan.

"Pendapatan negara dan daerah ditopang oleh pajak. Kalau semua orang berhenti membayar pajak, tentu dampaknya sangat besar terhadap pelayanan publik dan pembangunan," tegasnya.

Ia menambahkan, warga tetap dapat menyampaikan kritik secara konstruktif, tetapi kewajiban perpajakan harus dijalankan sesuai peraturan.

Muhaimin menekankan, transparansi dan komunikasi publik menjadi kunci agar persepsi masyarakat sejalan dengan fakta.

Kewajiban membayar pajak adalah bagian dari tanggung jawab warga negara, sementara kritik dan aspirasi dapat disampaikan melalui jalur demokrasi yang sehat.

"Silakan menyampaikan kritik, itu bagian dari demokrasi yang sehat. Tetapi kewajiban tetap harus dijalankan," pungkasnya.

Diketahui, keluhan pajak kendaraan mahal ini muncul dari berbagai daerah di Jateng, mulai dari Kabupaten Batang hingga Kota Semarang, dengan sebagian warga menyebut kenaikan mendekati 30 persen.

Di tengah kondisi ekonomi yang dinilai belum sepenuhnya stabil, tambahan beban pajak tersebut dirasakan langsung oleh pelaku usaha kecil hingga pekerja sektor informal.

Avinda Nur Solikhin (46), warga Desa Limpung, Kecamatan Limpung, Kabupaten Batang, merasakan langsung kenaikan pajak kendaraan yang ia miliki.

YANG LAINNYA