Kenaikan Pajak Kendaraan di Jateng Bikin Geger, Warga Pilih Tunggu Pemutihan

Ferdian - Jumat, 13 Februari 2026 | 09:35 WIB

Ilustrasi bayar pajak kendaraan di Jawa Tengah

GridOto.com - Ramai di media sosial penolakan pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) di Jawa Tengah.

Gerakan ini muncul usai warga menyadari ada pungutan pajak opsen PKB dan BBNKB (Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor) yang masing-masing mencapai 16,6 persen dan 32 persen.

Salah satu warga Mijen Semarang, Musta mengatakan, pembayaran pajak Honda Vario tahun 2015 miliknya sudah dikenakan pajak opsen sejak 2025.

Namun dirinya tak menyadari adanya pungutan pajak baru berupa opsen PKB.

Selepas dicek di lembaran STNK tertulis Opsen PKB mencapai Rp 87.500.

"Selepas tahu ada pajak opsen, saya jadi enggan bayar pajak. Nanti saja bayarnya menunggu program pemutihan," katanya melansir Tribunjateng.com (12/2/2026).

Ia berharap, pajak opsen PKB seharusnya ditiadakan.

Terlebih dirinya merasa saat ini ekonomi sekarang sedang sulit, tapi pajak bagi rakyat justru diperberat.

Baca Juga: Bayar Pajak Kendaraan di Jateng Kini Ada Tambahan Opsen, Ini Cara Hitungnya

"Ya tahu sendiri ekonomi saat ini seperti apa, susah," ungkapnya.

YANG LAINNYA