Namun sebagian warga Semarang tetap bayar pajak meskipun ada pungutan pajak opsen.
Meski telah membayar, mereka mengeluhkan adanya kenaikan tersebut. Di antaranya Sinta warga Ngaliyan Semarang.
Diceritakan saat dirinya membayar pajak motor matik miliknya keluaran tahun 2014, ia harus mengeluarkan pajak tambahan mencapai Rp 209.500 dari angka sebelumnya Rp 189.000.
"Kalau kenaikan Rp 20 ribu. Tapi pertanyaannya, kenaikan pajak ini untuk apa?" bebernya.
Ia menyebut, kenaikan pajak ini lebih terasa janggal.
Sebab, seharusnya pajak turun mengingat kondisi motor juga semakin rusak.
"Harusnya makin murah, bukan makin mahal," terangnya.