GridOto.com - Polisi menyikat tiga pria usai bagi-bagi uang hasil jual motor bekas seharga Rp 3,7 juta.
Mereka mendapat dan menjual motor bekas tersebut usai sebelumnya berkeliling di kabupaten Bangkalan, Jawa Timur bermodal kunci L.
Usut punya usut, ternyata motor bekas yang dijual mereka hasil dari tindak pidana pencurian di salah satu rumah makan di Jalan Halim Perdana Kusuma, Bangkalan.
Kasat Reskrim Polres Bangkalan, AKP Hafid Dian Maulidi mengatakan, aksi pencurian itu sebenarnya dilakukan oleh empat orang pelaku.
Dari jumlah itu, polisi berhasil mengamankan tiga pelaku, sedangkan satu orang pelaku lain masih buron.
"Tiga pelaku diamankan yakni JA (36) dan RA (23) warga Surabaya dan MR (46) warga Kecamatan Labang, Bangkalan. Sedangkan satu pelaku yang masih buron yakni BD," ungkapnya disitat dari Kompas.com.
Kronologi bermula saat korban bersama teman-temannya menghadiri acara seminar di rumah makan tersebut.
Setelah motor itu di parkir, korban masuk ke dalam dan mengikuti seminar beberapa jam.
"Jadi pelaku ini sengaja keliling cari sasaran. Lalu melihat suasana parkiran motor itu sepi, pelaku langsung membobol motor korban dan membawa kabur," imbuhnya.
Korban baru menyadari motornya hilang saat hendak pulang dari kegiatan di rumah makan tersebut.
Korban langsung menanyakan ke pihak rumah makan untuk melakukan pengecekan CCTV di area parkiran.
"Dari situ terlihat empat pelaku bekerja sama melakukan pencurian motor. Lalu, korban melapor ke kami dan kami analisa rekaman CCTV tersebut," jelasnya.
Dari rekaman itulah Polisi berhasil mengidentifikasi wajah para pelaku.
Polisi langsung melacak keberadaan para pelaku dan melakukan penangkapan.
Baca Juga: Pedagang Motor Bekas Terancam Hukuman Mati, Perkara Sudah Jual 1.000 Unit ke Sumatera
"Dari tiga orang tersebut, satu pelaku berinisial MR sudah kami tangkap di kasus lain," jelasnya.
Berdasarkan hasil interogasi yang dilakukan pada JA dan RA, diketahui keduanya berangkat dari Surabaya ke Bangkalan sengaja membawa kunci L.
Komplotan pencuri motor ini juga mengaku telah berniat mencuri motor di Bangkalan.
Setelah berhasil mencuri motor, pelaku membawa barang curiannya itu ke salah satu penadah dijual seharga Rp 3,7 juta.
Uang hasil curian itu lalu dibagi empat.
"Menurut pengakuan mereka digunakan untuk kebutuhan sehari-hari. Lalu untuk penadah juga sudah kami amankan di kasus lain," pungkasnya.
Kini, polisi masih menelusuri keberadaan BD yang saat ini sudah masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).