Modal Kunci L, Tiga Pria Disikat Polisi Usai Bagi-bagi Uang Hasil Jual Motor Bekas Rp 3,7 Juta

Irsyaad W - Kamis, 18 Desember 2025 | 19:30 WIB

Para pelaku pencurian motor di rumah makan Jalan Halim Perdana Kusuma, Bangkalan, Madura, Jawa Timur yang berhasil ditangkap Polisi (Irsyaad W - )

Korban baru menyadari motornya hilang saat hendak pulang dari kegiatan di rumah makan tersebut.

Korban langsung menanyakan ke pihak rumah makan untuk melakukan pengecekan CCTV di area parkiran.

"Dari situ terlihat empat pelaku bekerja sama melakukan pencurian motor. Lalu, korban melapor ke kami dan kami analisa rekaman CCTV tersebut," jelasnya.

Dari rekaman itulah Polisi berhasil mengidentifikasi wajah para pelaku.

Polisi langsung melacak keberadaan para pelaku dan melakukan penangkapan.

Baca Juga: Pedagang Motor Bekas Terancam Hukuman Mati, Perkara Sudah Jual 1.000 Unit ke Sumatera

"Dari tiga orang tersebut, satu pelaku berinisial MR sudah kami tangkap di kasus lain," jelasnya.

Berdasarkan hasil interogasi yang dilakukan pada JA dan RA, diketahui keduanya berangkat dari Surabaya ke Bangkalan sengaja membawa kunci L.

Komplotan pencuri motor ini juga mengaku telah berniat mencuri motor di Bangkalan.

Setelah berhasil mencuri motor, pelaku membawa barang curiannya itu ke salah satu penadah dijual seharga Rp 3,7 juta.

Uang hasil curian itu lalu dibagi empat.

"Menurut pengakuan mereka digunakan untuk kebutuhan sehari-hari. Lalu untuk penadah juga sudah kami amankan di kasus lain," pungkasnya.

Kini, polisi masih menelusuri keberadaan BD yang saat ini sudah masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).