Informasi nomor WhatsApp pengendara diperoleh saat pendaftaran kendaraan baru, perpanjangan STNK, dan proses mutasi.
Latif menegaskan, nomor telepon yang telah terdaftar tersebut menjadi database utama untuk pengiriman notifikasi E-TLE secara digital.
Pengendara yang menerima notifikasi melalui WhatsApp diwajibkan untuk melakukan klarifikasi melalui laman https://etle-pmj.id.
Dalam proses ini, mereka perlu mengisi data seperti nomor polisi kendaraan, nomor telepon, dan kode referensi.
Setelah itu, mereka akan mendapatkan kode bayar yang harus diselesaikan.
Apabila pengendara tidak melakukan klarifikasi, maka Polda Metro Jaya akan memblokir nomor polisi kendaraan tersebut.
Baca Juga: Sekarang Kena Tilang ETLE Bakal di Whatsapp Sama Polisi, Ini Penjelasannya
Latif menambahkan, pemilik kendaraan akan menyadari kendaraannya terblokir saat melakukan pengurusan STNK di Samsat.
Dengan implementasi Cakra Presisi, Ditlantas Polda Metro Jaya menargetkan pengiriman surat tilang mencapai 120 juta untuk pelanggaran.
"Jika kami masih menggunakan sistem lama, hanya 0,01 persen pelanggar yang akan mendapatkan konfirmasi, sehingga hasilnya tidak optimal," ungkap Latif.
Cakra Presisi dihadirkan sebagai solusi atas belum optimalnya penggunaan E-TLE Statis dan E-TLE Mobile dalam menegakkan hukum lalu lintas.
Hal ini disebabkan oleh kebutuhan untuk menyortir pelanggar yang terdeteksi, yang memerlukan intervensi dari anggota Ditlantas Polda Metro Jaya.
Latif menjelaskan, keterbatasan sumber daya dalam proses validasi manual menyebabkan pengiriman surat tilang menjadi tidak efisien.
Dengan anggaran DIPA yang terbatas, pihaknya hanya mampu mengirimkan surat tilang kepada sekitar 600.000 pelanggar setiap tahunnya.
Baca Juga: Sayonara Tilang Manual, Kini Pelanggar Bakal Dapat Sanksi Via Aplikasi Ini
Hingga tahun 2024, Polda Metro Jaya telah mengoperasikan 132 E-TLE Statis dan 10 E-TLE Mobile.
Pada tahun 2025, Pemerintah Provinsi Jakarta juga berencana untuk memberikan hibah 40 unit E-TLE Mobile untuk mendukung pelaksanaan sistem Cakra Presisi.