Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Dari Rp 3,7 Triliun, Tunggakan Pajak Kendaraan di Kota Semarang Ranking Pertama Tembus Rp 490 Miliar

Irsyaad W - Jumat, 12 Juni 2026 | 16:30 WIB
Kantor Samsat Kota Semarang III
Dok. Bapenda Jateng
Kantor Samsat Kota Semarang III

GridOto.com - Total tunggakan pajak kendaraan di provinsi Jawa Tengah mencapai Rp 3,7 triliun dari 5.124.243 unit motor dan mobil hingga akhir 2025.

Dari seluruh wilayah di Jawa Tengah, ternyata kota Semarang yang menduduki ranking pertama jumlah tunggakan pajak kendaraan terbanyak.

Nilai tunggakan pajak motor sampai mobil yang terdaftar di kota Semarang mencapai Rp 490 miliar.

Besarnya tunggakan dinilai berdampak pada kemampuan fiskal daerah untuk biaya pembangunan.

Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Jawa Tengah, Muhammad Masrofi menyebut besarnya nilai tunggakan di Kota Semarang selaras dengan jumlah kendaraan yang juga terbanyak di Jawa Tengah.

"Untuk Kota Semarang itu malah paling tinggi adalah Rp 490 miliar. Kendaraannya total 473.257 yang belum membayar pajak," ujar Masrofi saat dikonfirmasi, (11/6/26) menukil Kompas.com.

Ia menilai ibu kota provinsi yang memiliki aktivitas ekonomi tertinggi itu menjadikan Semarang mempunyai jumlah kendaraan tinggi.

Lalu tingginya jumlah kendaraan tak diikuti tingkat kepatuhan pajak sehingga menyebabkan nilai tunggakan yang paling besar.

Selain Kota Semarang, sejumlah daerah juga memiliki nilai tunggakan di atas Rp 100 miliar, sebagai berikut:

1. Kota Semarang memiliki tunggakan Rp 490 miliar
2. Kabupaten Banyumas memiliki tunggakan Rp 162 miliar,
3. Kabupaten Cilacap memiliki tunggakan Rp 158 miliar,
4. Kabupaten Brebes memiliki tunggakan Rp 147 miliar,
5. Kabupaten Semarang memiliki tunggakan Rp 135 miliar, dan
6. Kabupaten Tegal memiliki tunggakan Rp 133 miliar.

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa