Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

ASN Nakal Bekasi Waspada, Pemkot Bakal Tarik Motor atau Mobil Dinas Yang Diganti Pelat Putih

Irsyaad W - Jumat, 12 Juni 2026 | 13:10 WIB
Ilustrasi mobil dinas pelat merah pemkab Bekasi diam-diam diganti jadi pelat putih oleh ASN nakal
Gemini AI
Ilustrasi mobil dinas pelat merah pemkab Bekasi diam-diam diganti jadi pelat putih oleh ASN nakal

GridOto.com - Aparatur Sipil Negara (ASN) di Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi yang merasa nakal wajib waspada.

Karena Pemkot Bekasi beri peringatan keras bakal tarik motor atau mobil dinas ASN nakal yang mengganti pelat merah jadi pelat putih.

Pelaksana Harian (Plh) Wali Kota Bekasi, Abdul Harris Bobihoe mengatakan, sanksi akan diberikan kepada ASN yang terbukti melakukan pelanggaran tersebut saat pelaksanaan Operasi Patuh Jaya 2026.

"Kalau memang dalam lingkungan Pemkot ketahuan ada yang menggunakan pelat putih, kami akan proses," ujar Bobihoe saat ditemui di Plaza Pemkot Bekasi, (8/6/26) disitat dari Kompas.com.

Menurut dia, Pemkot Bekasi tidak akan menoleransi penggunaan pelat nomor yang tidak sesuai pada kendaraan dinas.

Bahkan, kendaraan dinas yang digunakan oleh ASN pelanggar bisa ditarik kembali oleh pemerintah daerah.

"Kalau perlu dan memang terjadi lagi seperti itu, kami tarik kendaraan dinasnya," tegas Bobihoe.

Baca Juga: Mitsubishi Xpander Dinas Disulap Jadi Pelat Putih, Satu Huruf Dihapus Diduga Dipakai Warga Sipil

Sebagai informasi, Polda Metro Jaya sebelumnya berencana menggelar Operasi Patuh Jaya 2026 selama 14 hari dengan melibatkan 2.798 personel gabungan dari Polri, TNI, Satpol PP, dan Dinas Perhubungan DKI Jakarta.

Operasi tersebut difokuskan pada penindakan pelanggaran lalu lintas yang berpotensi menyebabkan kecelakaan.

Dalam pelaksanaannya, kepolisian juga kembali mengaktifkan tilang manual dengan menempatkan petugas di lapangan.

Namun, pelaksanaan Operasi Patuh Jaya 2026 yang semula dijadwalkan dimulai pada Senin (8/6/26) ditunda.

Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Komaruddin mengatakan, meski operasi ditunda, kegiatan penegakan hukum lalu lintas tetap berjalan seperti biasa.

Ia menjelaskan, kegiatan rutin tersebut meliputi penegakan hukum lalu lintas harian, seperti penerapan ETLE (tilang elektronik) statis maupun mobile, teguran simpatik, serta penindakan terhadap pelanggaran yang berpotensi mengancam keselamatan pengguna jalan.

Editor : Dida Argadea

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa