GridOto.com - Kemacetan di jalan tol tidak selalu disebabkan oleh tingginya jumlah kendaraan.
Road Safety Association (RSA) Indonesia menilai, gangguan kecil dalam arus lalu lintas justru dapat berkembang menjadi gelombang kemacetan (phantom traffic jam) yang berdampak pada ribuan kendaraan.
Ketua Road Safety Association (RSA) Indonesia, Rio Octaviano, mengatakan perbedaan kecepatan antarkendaraan (speed gap), kendaraan yang melaju di bawah batas kecepatan minimum (under speed), hingga pengemudi yang terlalu lama menggunakan lajur mendahului (lane hogger) menjadi faktor yang sering diabaikan.
"Jangan selalu menyalahkan jumlah kendaraan setiap kali terjadi kemacetan. Sudah saatnya manajemen lalu lintas menjadi bagian dari solusi, bukan sekadar penonton yang menyaksikan kemacetan terjadi," ujar Rio Octaviano dalam keterangan resminya, Kamis (3/7/2026).
Rio mengapresiasi langkah operator jalan tol yang telah memanfaatkan teknologi untuk mendeteksi kendaraan yang melaju melebihi batas kecepatan (over speed).
Namun menurutnya, pengelolaan lalu lintas yang baik tidak boleh hanya berfokus pada kendaraan yang melaju terlalu cepat.
"Kalau teknologi mampu mendeteksi kendaraan yang melaju terlalu cepat, seharusnya juga mampu mendeteksi kendaraan yang melaju di bawah batas kecepatan minimum, kendaraan yang terlalu lama menggunakan lajur mendahului, serta kondisi speed gap yang berpotensi menimbulkan risiko keselamatan dan kemacetan," kata Rio.
Menurut Rio, pemerintah memang masih menghadapi tantangan dalam penanganan kendaraan Over Dimension Over Loading (ODOL) yang menjadi salah satu faktor penghambat kelancaran arus lalu lintas.
Meski demikian, kondisi tersebut tidak boleh menjadi alasan untuk mengabaikan manajemen lalu lintas yang lebih baik.
Baca Juga: Terbongkar! Ini Duduk Perkara Bang Jago Jagakarsa Tampol dan Tantang Pemotor
Ia mendorong operator jalan tol mengoptimalkan pemanfaatan CCTV, sistem pemantauan lalu lintas, serta meningkatkan peran petugas patroli, baik dari operator jalan tol maupun Patroli Jalan Raya (PJR).
Menurut Rio, kendaraan under speed, lane hogger, maupun kendaraan berat yang menggunakan lajur tidak semestinya perlu menjadi perhatian karena dapat mengganggu arus lalu lintas sekaligus meningkatkan risiko kecelakaan.
Rio juga mengingatkan pentingnya prinsip dasar berkendara yang aman, yakni kemampuan pengemudi mengantisipasi kondisi dengan melihat dua hingga tiga kendaraan di depannya.
"Ketika truk atau bus berada di lajur paling kanan dan menutupi pandangan pengemudi di belakangnya, maka yang hilang bukan hanya kecepatan, tetapi juga kemampuan untuk mengantisipasi bahaya," jelas Rio.
Ia menambahkan, jalan tol memang dikelola dengan prinsip bisnis, namun tidak boleh dipandang semata sebagai instrumen bisnis.
"Masyarakat tidak hanya membayar untuk menggunakan jalan tol, tetapi juga membayar untuk mendapatkan keselamatan, kelancaran, dan pelayanan yang layak," tutup Rio.
| Editor | : | Dida Argadea |
KOMENTAR