Menurut Rio, kendaraan under speed, lane hogger, maupun kendaraan berat yang menggunakan lajur tidak semestinya perlu menjadi perhatian karena dapat mengganggu arus lalu lintas sekaligus meningkatkan risiko kecelakaan.
Rio juga mengingatkan pentingnya prinsip dasar berkendara yang aman, yakni kemampuan pengemudi mengantisipasi kondisi dengan melihat dua hingga tiga kendaraan di depannya.
"Ketika truk atau bus berada di lajur paling kanan dan menutupi pandangan pengemudi di belakangnya, maka yang hilang bukan hanya kecepatan, tetapi juga kemampuan untuk mengantisipasi bahaya," jelas Rio.
Ia menambahkan, jalan tol memang dikelola dengan prinsip bisnis, namun tidak boleh dipandang semata sebagai instrumen bisnis.
"Masyarakat tidak hanya membayar untuk menggunakan jalan tol, tetapi juga membayar untuk mendapatkan keselamatan, kelancaran, dan pelayanan yang layak," tutup Rio.
| Editor | : | Dida Argadea |
KOMENTAR