Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Pemilik Motor dan Mobil Listrik di Jateng Kipas-kipas, Tiap Tahun Gak Pusing Mikir Pajak

Irsyaad W - Jumat, 19 Juni 2026 | 09:15 WIB
Ilustrasi pajak kendaraan listrik di Jawa Tengah tetap nol persen
Gemini AI
Ilustrasi pajak kendaraan listrik di Jawa Tengah tetap nol persen

Baca Juga: Jutaan Motor dan Mobil di Jateng Nunggak Pajak, Tagihan ke Warga Total Rp 3 Triliun

Terbitnya aturan baru dari pusat ini otomatis membatalkan regulasi yang sempat keluar sebelumnya, yakni Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 11 Tahun 2026.

Aturan lama tersebut awalnya sempat menjadi angin segar bagi pemerintah daerah untuk mulai mengenakan pajak bagi para pemilik kendaraan listrik guna menggenjot Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Plt Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Jawa Tengah, Muhammad Masrofi menuturkan, adanya SE dari Kemendagri yang diterima oleh pihak daerah memberikan jaminan hukum kendaraan listrik di Jateng tetap bebas pajak seperti tahun-tahun sebelumnya.

Dengan demikian, nilai penetapan instrumen Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) untuk varian kendaraan listrik berbasis baterai dipastikan tetap berada di angka nol persen.

"Jadi untuk kendaraan bermotor listrik berbasis baterai itu tidak ada perubahan pengaturan dari tahun yang lalu. Jadi tetap adalah nol persen pajak semua. Itu yang diatur dengan surat edaran," kata Masrofi saat dikonfirmasi terpisah.

Editor : Hendra

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa