Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Pemerintah Menunda Pemberian Insentif Pajak Kendaraan Listrik

Hendra - Selasa, 26 Mei 2026 | 18:39 WIB
Motor listrik Alva One di pameran GIIAS 2022
Farhan
Motor listrik Alva One di pameran GIIAS 2022

GridOto.com- Pemerintah menunda pemberian insentif pajak kendaraan listrik.

Hal ini diungkapkan Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa dikutip dari Kompas TV.

Pemberian insentif ini ditunda selama satu bulan dari jadwal awal, yaitu Juni 2026.

Adapun alasan dikemukana Purbaya terkait dengan kebijakan masih menunggu finalisasi skema dan detil perhitungan dari lintas Kementerian terkait.

“Insentif EV masih ditunda satu bulan lagi,” ujar Purbaya .

Sebelumnya, pemerintah berencana memberikan insentif pembelian kendaraan listrik dalam bentuk Pajak Pertambahan Nilai Ditanggung Pemerintah (PPN DTP).

Besaran insentif disebut berada pada kisaran 40 persen hingga 100 persen, tergantung jenis kendaraan dan baterai yang digunakan.

“PPN DTP itu ada yang 100 persen, ada yang 40 persen. Nanti masih didiskusikan skemanya. Itu utamanya EV ya, bukan hybrid,” ujar Purbaya.

Baca Juga: Polytron Bagikan Subsidi Mandiri di Tengah Wacana Insentif Motor Listrik 2026 

Adapun teknis pelaksanaannya akan diatur lebih lanjut oleh Kementerian Perindustrian.

Purbaya menjelaskan, pemerintah juga mempertimbangkan jenis material baterai dalam menentukan nilai insentif.

Editor : Hendra

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa