Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Toyota Avanza FWD Mental Tak Keruan, Diseruduk Besi Baja Beroda Seberat Sekitar 30 Ton

Irsyaad W - Rabu, 17 Juni 2026 | 16:05 WIB
Toyota Avanza mental dan rusak berat diseruduk Lokomotif LL1102 di perlintasan liar kawasan Banuaran, Lubuk Begalung, kota Padang, Sumatera Barat, (15/6/26) pagi.
Thread/@info_lintassumbar
Toyota Avanza mental dan rusak berat diseruduk Lokomotif LL1102 di perlintasan liar kawasan Banuaran, Lubuk Begalung, kota Padang, Sumatera Barat, (15/6/26) pagi.

Lokomotif menghantam bagian depan Avanza hingga terpental ke sisi kiri jalur rel. Beruntung, pengemudi dan penumpang berhasil selamat tanpa luka serius.

Menanggapi kejadian ini, PT KAI Divre II Sumatera Barat kembali mengingatkan masyarakat pengguna jalan untuk disiplin dan mendahulukan perjalanan kereta api.

Reza menegaskan aturan tersebut telah tertuang secara jelas dalam dua undang-undang, UU Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan dan Pasal 124 UU Nomor 23 Tahun 2007 tentang Perkeretaapian.

"Kami mengimbau masyarakat agar selalu berhenti sejenak sebelum melintas, memastikan tidak ada kereta api yang akan lewat dengan melihat ke kanan dan kiri, serta mematuhi seluruh rambu. Keselamatan harus menjadi prioritas utama," papar Reza.

Selain mengimbau kedisiplinan di perlintasan sebidang, KAI juga melarang keras masyarakat melakukan aktivitas apa pun di jalur kereta api yang tidak berkaitan dengan kepentingan operasional.

Baca Juga: Penumpang Kijang Innova Terlempar Keluar Kabin, Bodi Terlipat Ditebas Ular Besi Berjalan

Sesuai Pasal 181 ayat (1) UU Nomor 23 Tahun 2007, masyarakat dilarang berada di ruang manfaat jalur kereta, meletakkan barang di atas rel, maupun melintas secara tidak semestinya.

Bagi yang melanggar, terdapat sanksi hukum pidana yang cukup tegas.

"Pelanggaran terhadap ketentuan tersebut dapat dikenakan sanksi pidana sebagaimana diatur dalam Pasal 199 UU Nomor 23 Tahun 2007, yaitu pidana penjara paling lama tiga bulan atau denda paling banyak Rp 15.000.000," tutur Reza secara tegas.

Sebagai langkah antisipasi ke depan, KAI Divre II Sumbar bersama instansi terkait berkomitmen untuk menutup perlintasan liar secara bertahap serta gencar melakukan sosialisasi ke sekolah-sekolah dan masyarakat sekitar rel.

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa