Baca Juga: Masuk Kandang Macan, Begal Motor di Jakut Ngaku Polisi Gelar Razia Narkoba di Jalan
Korban selanjutnya digiring masuk ke halaman Balai Desa Mororejo dan disuruh berlari mengelilingi lapangan yang berada di samping gedung balai desa tersebut.
"Saat anak-anak lari, mereka membawa sebuah motor dan handphone. Sedang motor yang satunya, hanya diambil kuncinya," terang Hendry.
Berdasarkan catatan kepolisian, salah satu pelaku berinisial SP merupakan residivis kambuhan dalam kasus penganiayaan pada tahun 2019 silam dan pernah menjalani hukuman penjara selama 12 bulan.
Melihat maraknya kerawanan ini, Kapolres Kendal turut mengimbau para orangtua agar senantiasa meningkatkan pengawasan terhadap anak-anak mereka, khususnya saat beraktivitas pada malam hari.
"Kalau keluar harus didampingi oleh orangtuanya atau kakaknya yang sudah dewasa,” ujarnya memberikan saran keamanan.
Sementara Kapolsek Kaliwungu, AKP Nindya Putra Wahyu menambahkan, berdasarkan hasil penyelidikan mendalam, kedua pelaku ternyata juga mengancam korban menggunakan sebilah pisau agar bersedia menyerahkan tiga unit telepon genggam serta satu unit Honda BeAT milik korban.
Selain berpura-pura menjadi anggota polisi gadungan, pelaku juga menggunakan modus manipulatif dengan menuduh gerombolan korban telah menganiaya adik salah satu pelaku sebagai alasan untuk menyudutkan korban ke balai desa.
"Pelaku ingin menguasai barang milik korban untuk kemudian dijual dan mendapatkan keuntungan," jelas Nindya membeberkan motif utama kejahatan pelaku.
Setelah menerima laporan resmi dari pihak korban, Unit Reskrim Polsek Kaliwungu langsung bergerak melakukan olah TKP serta penyelidikan intensif bersama tim Resmob Polres Kendal.
| Editor | : | Panji Nugraha |
KOMENTAR