GridOto.com - Kasus pencurian motor di wilayah Kecamatan Omben, Kabupaten Sampang, Madura, berhasil diungkap polisi.
Dalam kasus tersebut, polisi berhasil mengamankan dua orang terduga pelaku, masing-masing pelaku pencurian dan penadah.
Diketahui kasus tersebut menimpa Zainuddin, warga Desa Pandan, Kecamatan Omben, pada Sabtu (9/5/2026) sekitar pukul 17.00 WIB.
Sebelum kejadian, korban diketahui baru pulang menjenguk adiknya di sebuah pondok pesantren di Desa Omben menggunakan Yamaha Vega ZR 115 cc warna hitam bernopol W 4157 NCR.
Setibanya di rumah, korban memarkirkan motornya di halaman rumah dalam kondisi kunci masih menempel dan stang tidak terkunci.
Korban kemudian melanjutkan aktivitas menggiling padi.
Saat sedang bekerja, korban melihat seorang pria berinisial M membawa motornya tanpa izin.
Karena mengenal pelaku, korban sempat mengira motor itu hanya dipinjam dan akan dikembalikan.
Namun hingga keesokan harinya, motornya ternyata tak kunjung kembali.
| Editor | : | Panji Nugraha |
KOMENTAR