Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Polisi Resmi Luncurkan SIM Digital, Kena Razia Bisa Tunjukkan Lewat Handphone

Irsyaad W - Sabtu, 23 Mei 2026 | 13:30 WIB
Peluncuran secara resmi Surat Izin Mengemudi (SIM) Digital di Kompleks STIK Polri, Jakarta, Jumat (22/5/26)
Dok. Korlantas Polri
Peluncuran secara resmi Surat Izin Mengemudi (SIM) Digital di Kompleks STIK Polri, Jakarta, Jumat (22/5/26)

GridOto.com - Polisi melalui Korlantas Polri resmi meluncurkan Surat Izin Mengemudi (SIM) Digital.

Peluncuran dilakukan bertepatan dengan pelaksanaan Rapat Kerja Teknis (Rakernis) Korlantas Polri di Kompleks STIK Polri, Jakarta, (22/5/26).

Dengan ini, pengendara yang kena razia lalu lintas bisa langsung tunjukkan SIM Digital lewat hanphone.

Dirregident Korlantas Polri, Brigjen Pol Wibowo mengungkapkan, digitalisasi SIM merupakan bagian dari upaya transformasi pelayanan publik berbasis teknologi yang tengah dikembangkan secara nasional.

"Melalui aplikasi Digital Korlantas Polri, masyarakat dapat menyimpan dan menampilkan SIM dalam bentuk digital," terang Wibowo, dalam keterangannya, (22/5/26) melansir Kompas.com.

"Data yang tersedia mencakup identitas pemilik, nomor SIM, masa berlaku, serta dilengkapi QR code untuk keperluan verifikasi oleh petugas di lapangan," papar Wibowo.

SIM Digital akan mulai diuji coba penggunaannya di beberapa wilayah di Indonesia.

Baca Juga: Kena Razia Lupa Bawa SIM dan STNK, Tunjukkan Foto atau Video Call Bisa Lolos Tilang?

Ilustrasi Surat Izin Mengemudi (SIM) Digital
Dok. Korlantas Polri
Ilustrasi Surat Izin Mengemudi (SIM) Digital

Dalam implementasinya, para pengendara yang menjalani pemeriksaan lalu lintas tidak lagi harus menunjukkan kartu SIM fisik.

Editor : Panji Nugraha

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa