GridOto.com - Menteri Hak Asasi Manusia (HAM), Natalius Pigai menolak dan melarang wacana tembak di tempat pelaku begal seperti yang disampaikan Polisi.
Menurut dia, tindakan represif ini bertentangan dengan prinsip HAM.
"Saya tidak membolehkan orang ditembak tanpa melalui prosedur dan proses hukum yang jelas. Tidak boleh begal ditembak langsung di tempat. Kata-kata tembak langsung di tempat bertentangan secara prinsip dengan hak asasi manusia," kata Pigai ditemui di Bandung, Jawa Barat, (20/5/26) melansir Kompas.com.
Dia menekankan polisi harusnya menangkap pelaku kejahatan dalam kondisi masih bernyawa untuk melanjutkan proses hukumnya.
Termasuk untuk mengungkap motif dan jaringan pelaku kejahatan lainnya.
Menjawab larangan itu, Polda Metro Jaya punya alasan kuat tetap kekeuh akan menembak di tempat pelaku begal.
Dirreskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Iman Imanuddin menegaskan, petugas dalam Tim Pemburu Begal hanya melepaskan tembakan pada pelaku kejahatan yang mengancam keselamatan orang banyak.
Ia menilai, nyawa masyarakat menjadi prioritas utama agar tidak menimbulkan lebih banyak korban.
"Dikarenakan para tersangka menggunakan senjata api maupun senjata tajam. Pertimbangan keselamatan masyarakat yang lebih banyak dan petugas kami itu adalah lebih utama yang kami lakukan," kata Iman dalam konferensi pers di Mapolda Metro Jaya, (22/5/26).
Iman juga menyebut penggunaan senjata api dalam penindakan terhadap pelaku kejahatan tetap berpedoman pada aturan yang berlaku.
| Editor | : | Panji Nugraha |
KOMENTAR