GridOto.com - Polda Nusa Tenggara Timur (NTT) pasang taring mengobrak-abrik bisnis mafia Solar Subsidi.
Bisnis ilegal ini dilakukan oleh dua anggota Polisi pangkat Iptu dan Aipda yang kini sudah ditetapkan tersangka.
Keduanya adalah Komandan Kompi 4 Batalion B Pelopor Satbrimob Polda NTT, Iptu HPD dan Kanit Paminal Polres Manggarai Timur, Aipda DGL.
Saat ini, keduanya telah ditahan di tempat penahanan khusus Polda NTT.
Penetapan tersangka dilakukan setelah aparat mengungkap penyelundupan BBM solar sebanyak 2.955 liter di Jalan Trans Flores, (16/4/26).
Kabid Propam Polda NTT, AKBP Muhammad Andra Wardhana menjelaskan peran masing-masing tersangka dalam kasus tersebut.
"Yang di Manggarai Barat (Iptu HPD) berperan sebagai pemesan, sementara yang di Manggarai Timur (Aipda DGL) bertugas menyediakan BBM," kata Andra, (6/5/26) dilansir dari Kompas.com.
"Saat proses pengiriman ke Manggarai Barat, keduanya berhasil ditangkap," ujar Andra.
Menurut Andra, Aipda DGL diketahui menampung BBM bersubsidi di wilayah Manggarai Timur sebelum direncanakan dikirim ke Manggarai Barat.
Dari hasil pemeriksaan sementara, keduanya mengaku baru menjalankan praktik tersebut pada tahun 2026.
Baca Juga: Truk Siluman Isi Sekam Digulung Polisi, Pakai Trik Ini Demi Sedot Ribuan Liter Solar Subsidi
Namun demikian, Propam Polda NTT masih terus mendalami kemungkinan adanya keterlibatan pihak lain maupun aktivitas serupa yang telah berlangsung sebelumnya.
"Kami masih melakukan pendalaman karena ada sejumlah informasi yang kami terima. Jika ada perkembangan, tentu akan kami sampaikan," paparnya.
Andra menambahkan, total BBM yang dipesan dan dikumpulkan oleh kedua tersangka mencapai hampir 2,9 ton.
Polda NTT lantas mengajak masyarakat untuk turut berperan aktif dalam pengawasan terhadap pelanggaran yang dilakukan anggota kepolisian.
Masyarakat dapat melaporkan melalui layanan pengaduan Propam dengan memindai kode QR yang telah disediakan.
"Kami minta masyarakat tidak ragu melapor. Setiap informasi yang masuk akan kami tindak lanjuti," imbau Andra.
| Editor | : | Naufal Nur Aziz Effendi |
KOMENTAR