GridOto.com - Geger video yang beredar di media sosial seorang pelajar Sekolah Menengah Pertama (SMP) di kota Medan, Sumatera Utara mengaku dimintai Rp 275 ribu oleh Polisi saat ditilang.
Dalam video berdurasi singkat itu, tampak seorang pelajar mengenakan seragam sekolah cokelat sedang dibonceng seseorang.
Ia mengaku ditilang di Jalan Haji Anif, Kota Medan.
Mulanya dia diminta untuk membawa STNK agar motornya tidak ditahan, namun belakangan dia dimintai uang.
"Sudah kubawa STNK di sini, gak dibalikkan juga keretanya. Disuruh bayar pakai duit (Rp 275 ribu). Aku tadi perkara tak pakai spion doang," demikian ucapan pelajar itu di akun yang mengunggah video tersebut.
Terkait hal itu, Kasatlantas Polrestabes Medan, AKBP Sri Lestari Widodo beri pembelaan yang mengatakan, insiden yang dialami pelajar berinisial MY (15) itu terjadi sekitar pukul 10.00 WIB, (2/5/26).
Kala itu, personel Unit Lantas Polsek Medan Tembung, Aipda Heru Wahyudi sedang mengatur arus lalu lintas di Simpang Jalan Haji Anif.
Kemudian, Aipda Heru mendapati MY sedang mengendarai motor tanpa mengenakan helm, kaca spion, serta tak dapat menunjukkan STNK dan SIM.
"Dilakukan lah penilangan. Motornya dibawa ke Unit Lantas Polsek Tembung," kata Widodo melalui saluran telepon, (4/5/26) dikutip dari Kompas.com.
Setelah di kantor lantas, MY meminta izin pulang ke rumahnya untuk memberitahukan kepada orang tuanya.
| Editor | : | Panji Nugraha |
KOMENTAR