Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Oknum Polisi Bripka HS Main Api, Suruh Transfer Denda Tilang Rp 200 Ribu Via Aplikasi DANA

Irsyaad W - Selasa, 13 Mei 2025 | 13:00 WIB
Oknum Polisi Unit Lantas Polsek Medan Baru suruh transfer denda tilang Rp 200 ribu via aplikasi DANA
IG/@medanheadlines.tv
Oknum Polisi Unit Lantas Polsek Medan Baru suruh transfer denda tilang Rp 200 ribu via aplikasi DANA

GridOto.com - Seorang oknum Polisi Lalu Lintas (Polantas) berinisial Bripka HS main api.

Ia menyuruh pelanggar lalu lintas transfer denda tilang via aplikasi DANA.

Diketahui, Bripka HS merupakan anggota Unit Lantas Polsek Medan Baru.

Dalam video viral berdurasi singkat, terlihat Bripka HS berada di atas motor dinas.

Sementara itu, warga yang kena tilang sedang membuka aplikasi Dana.

"Sudah kau kirim?" ucap HS.

"Udah, Pak," jawab pria berbaju hitam yang kena tilang.

Baca Juga: Cihuuuy, Beredar Video Dua Oknum Polisi Diduga Dapat 'Uang Buka Puasa' Dari Sopir Baleno

Bripka HS, anggota Unit Lantas Polsek Medan Baru yang meminta pelanggar lalu lintas transfer denda tilang Rp 200 ribu via aplikasi DANA
IG/@medanheadlines.tv
Bripka HS, anggota Unit Lantas Polsek Medan Baru yang meminta pelanggar lalu lintas transfer denda tilang Rp 200 ribu via aplikasi DANA

"Udah, awas kau," kata HS.

Editor : Panji Nugraha

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa