Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Pecah Ban Kena Lubang Jalan, Pengemudi Mobil Ini Malah Ditilang Rp 1,6 Juta

Irsyaad W - Senin, 9 Februari 2026 | 18:00 WIB
Ilustrasi pecah ban mobil di jalan tol
Ryan/Gridoto
Ilustrasi pecah ban mobil di jalan tol

GridOto.com - Insiden tak menyenangkan dialami seorang pengemudi mobil.

Ia ditilang dengan denda Rp 1,6 juta usai ban mobilnya pecah kena lubang jalan.

Peristiwa ini dialami warga Newton bernama Matt Fellows di Derbyshire, Inggris.

Matt menuturkan, ban mobilnya pecah setelah menabrak lubang di Cragg Lane, sehingga terpaksa berhenti di High Street, Kota Alfreton, yang merupakan arealarangan parkir.

Namun, di lokasi tersebut, petugas penegak hukum sipil justru mengeluarkan surat tilang parkir (Penalty Charge Notice/PCN) senilai 70 poundsterling (sekitar Rp 1,6 juta) yang ditempel di kaca depan mobil.

"Ini mengerikan, benar-benar mengerikan," ujar Matt kepada BBC, dikutip (7/2/26).

"Kami memang di tempat yang salah, tetapi itu karena mobil kami rusak. Rasanya sangat tidak menyenangkan ketika kembali dan melihat ada surat tilang di kendaraan." ucap Matt disitat dari Kompas.com.

Baca Juga: Pecah Ban di Jalan Tol Gagal Klaim Gara-gara Tak Ada Struk, Ini Kata Jasa Marga

Insiden bermula saat Matt dan pasangannya, Sadie Elliott, dalam perjalanan melewati Cragg Lane.

Mobil mereka melindas lubang yang cukup besar, tetapi saat itu keduanya belum menyadari kerusakan pada ban.

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa