Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Dikira Orang Lain Tak Punya Kuping, Wilayah di DKI Jakarta Ini Paling Tercemar Motor Knalpot Brong

Irsyaad W - Senin, 4 Mei 2026 | 10:30 WIB
Ilustrasi: Knalpot brong tidak sesuai aturan undang-undang
TribunJateng.com
Ilustrasi: Knalpot brong tidak sesuai aturan undang-undang

GridOto.com - Jakarta masih dicemari motor berknalpot brong yang wira-wiri dari pagi sampai larut malam.

Penggunanya seakan menganggap orang lain tak punya kuping karena bersikap acuh.

Apalagi suara bising yang awalnya identik dengan jalan arteri kini merangsek masuk ke kawasan permukiman, mengganggu waktu istirahat warga dan memicu keluhan yang terus berulang.

Bagi sebagian masyarakat, bunyi nyaring knalpot brong bukan sekadar gangguan sesaat, melainkan pelanggaran ketertiban umum yang seharusnya dapat ditindak tegas.

Meski aturan pelarangan sudah jelas, penggunaan knalpot tidak sesuai spesifikasi itu masih marak ditemukan di lapangan.

Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya, AKBP Ojo Ruslani mengatakan, fenomena maraknya penggunaan knalpot brong masih terus menjadi perhatian serius.

Sebab, penggunaan knalpot brong dinilai mengganggu kenyamanan masyarakat, terutama di kawasan pemukiman dan jalan protokol.

"Selain menimbulkan kebisingan penggunaan knalpot yang tidak sesuai spesifikasi teknis juga merupakan pelanggaran lalu lintas," kata Ojo ketika dihubungi, (27/4/26) menyitat Kompas.com.

Di sisi lain, pelarangan penggunaan knalpot brong sudah diatur dalam Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 Pasal 28 Ayat 1 juncto Pasal 106 Ayat 3 junto Pasal 48 Ayat 2 dan 3 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (UU LLAJ).
Meski sudah dilarang secara undang-undang, penggunaan knalpot brong di Jakarta masih marak hingga saat ini.

Baca Juga: Emak-emak Pahlawan, Bubarkan Rombongan Pemotor Knalpot Brong Pakai Tongkat Bambu

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa