Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Akali Status Blacklist, Mas Ismail Terancam Penjara Usai Lolos Beli Kredit Honda PCX 160

Irsyaad W - Rabu, 29 April 2026 | 08:50 WIB
Sidang kasus rekayasa pengajuan kredit Honda PCX dengan mengakali status blacklist di Pengadilan Negeri Surabaya, (27/4/26)
Diki Febrianto/Kompas.com
Sidang kasus rekayasa pengajuan kredit Honda PCX dengan mengakali status blacklist di Pengadilan Negeri Surabaya, (27/4/26)

GridOto.com - Seorang pria di Surabaya, Jawa Timur bernama Ismail terancam pidana penjara usai lolos verifikasi beli kredit Honda PCX 160.

Ia mengakali status blacklist atas namanya yang tercatat sebagai debitur bermasalah di sistem lembaga pembiayaan PT Adira Finance.

Pelaku diduga merekayasa pengajuan kredit kendaraan bermotor dengan cara memakai identitas orang lain, sekaligus menguasai PCX 160 tersebut untuk keperluannya pribadi.

Hal ini berdasarkan pada surat dakwaan sekaligus pemeriksaan saksi-saksi yang dibacakan pada persidangan di PN Surabaya, (27/4/26).

Menurut pemaparan jaksa penuntut umum (JPU), pangkal persoalan bermula ketika Ismail menyadari namanya telah masuk blacklist di sistem PT Adira Finance.

Tak mau menyerah, ia memanfaatkan kedekatan dengan rekan kerjanya, Yayuk Indarti, dan membujuknya agar bersedia meminjamkan nama suaminya, Gunawan Wibisono, untuk diajukan sebagai pemohon kredit Honda PCX 160.

Perwakilan PT Federal International Finance (FIF) Group, R. Satriyo Budi Utomo, hadir sebagai saksi dan memaparkan kronologi di muka sidang.

Ia menjelaskan kesepakatan kredit Honda PCX 160 resmi berjalan pada 2024, dengan Gunawan sebagai nama yang tertera dalam perjanjian.

Uang muka yang dibayarkan sebesar Rp 2,8 juta, sementara cicilan bulanan ditetapkan Rp 2,3 juta.

Namun kenyataannya, PCX 160 itu tak pernah benar-benar berada di tangan Gunawan.

Editor : Hendra

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa