Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Tak Ada Denda sampai Bunga, Ini Perbedaan Kredit Mobil Bekas Syariah dan Konvensional

Irsyaad W - Kamis, 15 Mei 2025 | 11:05 WIB
Showroom mobil bekas Doyan Mobil di Jakarta Selatan
Google Review
Showroom mobil bekas Doyan Mobil di Jakarta Selatan

GridOto.com - Beberapa waktu belakangan sistem kredit mobil syariah booming di Jakarta.

Disebut-sebut pembiayaan berbasis syariah ini lebih transparan dan tanpa beban biaya tersembunyi, seperti tak ada denda sampai bunga.

Alfa Farlian, pemilik showroom mobil bekas Doyan Mobil di Jakarta Selatan pun menjelaskan letak perbedaan utama antara kredit syariah dan konvensional.

Menurutnya perbedaannya terletak pada akad serta komponen biaya yang dikenakan kepada konsumen.

"Kalau sistem syariah pakai akad murabahah, jadi yang dijual itu mobilnya dengan harga yang sudah disepakati sejak awal, termasuk margin untuk pihak pembiayaan," terangnya, (13/5/25) melansir Kompas.com.

"Enggak ada denda kalau telat bayar, enggak ada penalti kalau lunas lebih cepat, dan biasanya tanpa biaya tambahan kayak provisi atau asuransi," sambungnya.

Alfa menambahkan, sistem syariah menghindari unsur yang dianggap memberatkan konsumen.

Baca Juga: Ngejar Berkah, Pembiayaan Syariah Adira Diburu Orang Sebanyak Ini

Kredit Syariah yang ditawarkan Showroom mobil bekas Doyan Mobil di Jakarta Selatan
IG/@doyanmobil.id
Kredit Syariah yang ditawarkan Showroom mobil bekas Doyan Mobil di Jakarta Selatan

Karena itu, prosesnya dibuat lebih transparan dan sederhana, tanpa potensi biaya-biaya tak terduga selama masa cicilan berlangsung.

"Konsumen bayar sesuai harga yang sudah disepakati di awal. Nominalnya tetap sampai lunas, enggak berubah-ubah," terangnya.

"Buat banyak orang, itu yang bikin lebih tenang," ucapnya.

Dengan skema seperti ini, kata Alfa, banyak konsumen yang mulai mempertimbangkan kredit syariah, terutama mereka yang ingin menghindari praktik riba atau denda dalam transaksi pembiayaan.

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa