"Kita akan mengoptimalisasi aset-aset Pemprov. Walaupun mungkin tidak bisa mengimbangi besarnya potensi pajak (kendaraan listrik), tapi minimal kita memulai untuk mengoptimalisasi aset yang ada," tuturnya.
Selain aset, Pemprov Banten juga tengah melakukan tinjauan ulang terhadap pendapatan dari sektor tambang, khususnya Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan (MBLB), serta pajak air permukaan.
Hal ini dilakukan karena standar harga yang digunakan saat ini dinilai sudah tidak relevan dengan kondisi ekonomi terkini.
"Standar harga kita itu dari tahun 2011 belum pernah berubah. Nah, makanya kita harus adaptif mengikuti perkembangan dengan mereview ulang pendapatan di sektor tersebut," katanya.
Meski ada potensi penurunan target pendapatan pada tahun depan, Pemprov Banten menegaskan hal tersebut tidak akan mengganggu jalannya pembangunan di tingkat provinsi.
Baca Juga: Kebijakan Pajak Mobil Listrik Berpotensi Berbeda di 38 Provinsi, Ini Dampaknya
Pemerintah akan melakukan penyesuaian pada sisi belanja daerah untuk memastikan fiskal tetap sehat.
Selain itu, lanjut Deden, program-program prioritas Gubernur Andra Soni dan Wakil Gubernur Achmad Dimyati Natakusumah dipastikan akan tetap berjalan sesuai rencana.
"Besar kecilnya potensi pendapatan tahun depan itu tidak mempengaruhi pembangunan. Program-program prioritas tetap akan bisa dilakukan," katanya.
Hingga kini, Pemprov Banten juga terus menjalin komunikasi dan koordinasi dengan pemerintah pusat terkait kebijakan PKB dan sektor pendapatan lainnya agar selaras dengan regulasi nasional.
| Editor | : | Dida Argadea |
KOMENTAR