Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Tak Ada Gratisan, Dedi Mulyadi Siap Bebani Pajak Mobil Listrik di Jawa Barat

Irsyaad W - Rabu, 22 April 2026 | 09:10 WIB
Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi saat inspeksi seluruh mobil dinas untuk dirinya, diantaranya ada mobil listrik Hyundai IONIQ Sedan dan IONIQ 5
YouTube/@Kang Dedi Mulyadi
Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi saat inspeksi seluruh mobil dinas untuk dirinya, diantaranya ada mobil listrik Hyundai IONIQ Sedan dan IONIQ 5

Jika sebelumnya melalui Permendagri Nomor 7 Tahun 2025 kendaraan listrik berbasis baterai atau battery electric vehicle (BEV) secara otomatis mendapat pembebasan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB), kini status tersebut tidak lagi berlaku.

Pada regulasi terbaru, formulasi tersebut tak lagi ditemukan secara eksplisit.

Pasal 3 memang masih mencantumkan kendaraan energi terbarukan sebagai objek yang dikecualikan, tetapi tanpa penjabaran rinci seperti sebelumnya (apakah termasuk BEV atau tidak).

Saat yang sama, Pasal 19 membuka ruang pengenaan pajak, dengan catatan pemerintah daerah dapat memberikan insentif berupa pembebasan atau pengurangan.

Adapun dari sisi perhitungan, dasar pengenaan pajak juga tidak dibedakan antara mobil listrik dan kendaraan bermesin pembakaran internal.

Termasuk besaran bobot koefisien yang jadi pengali besaran PKB.

Kebijakan ini membuat posisi kendaraan listrik setara dengan mobil konvensional dalam struktur pajak, meski insentif tetap dimungkinkan.

Editor : Hendra

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa