Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Tak Ada Gratisan, Dedi Mulyadi Siap Bebani Pajak Mobil Listrik di Jawa Barat

Irsyaad W - Rabu, 22 April 2026 | 09:10 WIB
Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi saat inspeksi seluruh mobil dinas untuk dirinya, diantaranya ada mobil listrik Hyundai IONIQ Sedan dan IONIQ 5
YouTube/@Kang Dedi Mulyadi
Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi saat inspeksi seluruh mobil dinas untuk dirinya, diantaranya ada mobil listrik Hyundai IONIQ Sedan dan IONIQ 5

GridOto.com - Kini pemerintah daerah diberi wewenang menentukan besaran pajak bagi mobil listrik sesuai Permendagri Nomor 11 Tahun 2026.

Tak ada gratis-gratisan, Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi siap membebani pajak untuk mobil listrik di wilayah kekuasaannya.

Dedi menegaskan, pungutan pajak tetap diperlukan sebagai sumber pembiayaan pembangunan, termasuk infrastruktur jalan yang digunakan seluruh kendaraan.

"Harapan saya adalah pajaknya tetap untuk kontribusi daerah. Kan motor dan mobil menggunakan jalan," ujar Dedi dalam keterangan resminya, (20/4/26) mengutip Kompas.com.

Ia menjelaskan, tanpa penerimaan dari pajak kendaraan bermotor serta dengan potensi tertundanya dana bagi hasil pajak, kemampuan fiskal daerah akan tertekan.

Menurut dia, kondisi tersebut bisa berdampak langsung pada pembangunan di Jawa Barat, terutama dalam menjaga kualitas infrastruktur.

Dedi juga optimistis tingkat kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak akan meningkat, seiring manfaat yang dirasakan, khususnya dari perbaikan jalan.

Baca Juga: Keistimewaan Dicabut, Pemerintah Ketok Palu Mobil Listrik Kini Resmi Dikenai Pajak Daerah

Sebagai dukungan, Pemprov Jabar telah memberikan kemudahan dalam proses pembayaran pajak kendaraan, termasuk penyederhanaan persyaratan administrasi tanpa perlu membawa KTP pemilik pertama.

Perubahan arah kebijakan ini tidak lepas dari terbitnya Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 11 Tahun 2026 yang mengubah skema perpajakan kendaraan listrik secara nasional.

Editor : Hendra

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa