Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Terobosan Dedi Mulyadi Top Markotop, Banyak Warga Berubah Pikiran Soal Pajak Kendaraan

Irsyaad W - Kamis, 9 April 2026 | 15:05 WIB
Sri, warga Ujungberung, kota Bandung yang merasa terbantu dengan kebijakan perpanjang STNK tanpa KTP pemilik lama saat membayar di kantor Samsat Soekarno-Hatta, kota Bandung, Jawa Barat
Faqih Rohman Syafei/Kompas.com
Sri, warga Ujungberung, kota Bandung yang merasa terbantu dengan kebijakan perpanjang STNK tanpa KTP pemilik lama saat membayar di kantor Samsat Soekarno-Hatta, kota Bandung, Jawa Barat

GridOto.com - Terobosan Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi soal pajak kendaraan top markotop.

Warga mengakui sangat membantu dan banyak yang berubah pikiran ketika kebijakan perpanjang STNK tanpa KTP pemilik lama diterapkan.

Salah satunya dirasakan Sri, warga Ujungberung, Kota Bandung, yang membayar pajak di Kantor Samsat Soekarno-Hatta.

Ia mengaku sangat terbantu dengan kebijakan tersebut.

"Ini sangat membantu. Saya beli motor bekas, terus enggak tahu di mana alamat rumah pemilik sebelumnya karena sudah lama banget," katanya saat ditemui di lokasi, (8/4/26) mengutip Kompas.com.

Sri sempat berpikir tidak akan membayar pajak kendaraannya karena kesulitan mengurus persyaratan.

Namun Ia berubah pikiran ketiba kebijakan pembayaran pajak kendaraan bisa dilakukan tanpa KTP pemilik sebelumnya.

Selain itu, ia juga terpengaruh informasi soal biaya tinggi untuk mengurus KTP pemilik sebelumnya.

Selain membayar pajak tahunan, Sri juga sekaligus mengurus balik nama kendaraan.

"Saya mau sekalian balik nama karena katanya sudah bisa tanpa KTP pemilik pertama, jadi sekarang bayar pajak sama ganti kaleng," tutur Sri.

Editor : Dida Argadea

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa