Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Gunungkidul Satset, Warga Dipersilakan Bayar Pajak Kendaraan Tanpa KTP Pemilik Lama

Irsyaad W - Sabtu, 18 April 2026 | 20:30 WIB
Kantor Samsat Bersama kabupaten Gunungkidul, Daerah Istimewa Yogyakarta
Dok. Samsat Wonosari
Kantor Samsat Bersama kabupaten Gunungkidul, Daerah Istimewa Yogyakarta

GridOto.com - Polres Gunungkidul satset menanggapi kebijakan pembayaran pajak kendaraan bisa dilakukan tanpa KTP pemilik lama.

Warga pemilik motor dan mobil dipersilakan bayar pajak kendaraan tanpa KTP pemilik lama.

Namun ada syarat yang harus dipenuhi yakni membuat pernyataan untuk balik nama tahun depan.

Baur STNK, Unit Register dan Identifikasi, Satlantas Polres Gunungkidul, Aipda Totok Pratowo mengatakan, instruksi dari Mabes Polri untuk mempermudah dalam pelayanan.

Pihaknya siap memfasilitasi pembayaran pajak kendaraan tanpa KTP karena menjadi bagian untuk peningkatan maupun kemudahan dalam pelayanan.

"Syaratnya memang harus balik nama dalam proses pajak di tahun depannya," kata Totok saat dihubungi wartawan melalui telepon, (17/4/26) mengutip Kompas.com.

Kendaraan setelah dipajak juga harus diblokir.

Baca Juga: Tidak Selamanya, Ini Batas Waktu dan Syarat Perpanjang STNK Tanpa KTP Pemilik

Hal ini memastikan agar proses balik nama dilakukan karena saat terjadi pemblokiran, maka kendaraan yang dimiliki tidak bisa dilakukan pembayaran pajak maupun pengesahan perpanjangan masa berlaku STNK tahunan.

"Masyarakat bisa memanfaatkan kemudahan ini," kata dia.

Editor : Panji Nugraha

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa