Baca Juga: Gebrakan Dedi Mulyadi, Bayar Pajak Kendaraan Kini Tak Perlu Lagi KTP Pemilik Pertama
Menurut dia, kebingungan masyarakat terjadi karena kurangnya pemahaman terhadap isi aturan yang sebenarnya.
"Menurut saya masyarakatnya yang kurang paham. Masyarakatnya itu enggak detail bacanya, jadi menangkapnya seperti itu," tuturnya..
Siti juga menilai kebijakan tersebut berpotensi menimbulkan persoalan baru terkait keabsahan kepemilikan kendaraan.
"Jadi nanti orang lain yang bukan pemilik asli bisa bayar pajak juga," ujarnya.
Warga lainnya, Budiman (50), mengaku telah mengetahui kebijakan tersebut.
Namun, ia tetap memilih mengikuti prosedur administrasi seperti biasa dengan membawa dokumen lengkap.
"Kalau saya sih setuju saja dengan kebijakan tersebut. Tapi saya memilih untuk tetap bawa persyaratan lengkap untuk jaga-jaga saja," ujar Budiman.
Menurut dia, membawa dokumen lengkap dinilai lebih aman untuk menghindari kendala saat proses pembayaran pajak.
Budiman juga menilai sosialisasi kebijakan tersebut masih kurang optimal.
| Editor | : | Dida Argadea |
KOMENTAR