GridOto.com - Tol Jakarta-Cikampek (Japek) II Selatan resmi dibuka gratis saat arus balik lebaran 2026.
Kehadiran tol fungsional ini untuk membantu mengurai arus kendaraan dari Tol Cipularang tujuan Jakarta.
Jalur fungsional sepanjang 52 kilometer (km) tersebut resmi dibuka sejak pukul 09.00 WIB, (24/3/26).
Pengguna jalan dari arah Bandung dapat memanfaatkannya melalui akses Sadang Km 76 Jalan Tol Cipularang arah Jakarta.
Direktur Utama Jasa Marga, Rivan A. Purwantono menjelaskan, jalur fungsional telah dibuka sejak 19 Maret 2026 pukul 09.55–16.00 WIB sebagai upaya mengurai kepadatan di titik pertemuan arus lalu lintas dari arah Bandung dan Trans-Jawa di Km 66 Jalan Tol Jakarta-Cikampek arah Jakarta.
Jasa Marga juga mencatat selama periode 19–23 Maret 2026, total volume lalu lintas yang melintas di jalur fungsional mencapai 17.298 kendaraan.
"Kami memastikan aspek keamanan dan kenyamanan pengguna jalan tol terjaga selama melintasi jalur fungsional Jalan Tol Jakarta-Cikampek II Selatan," ucapnya, (24/3/26) melansir Kompas.com.
Rivan mengatakan, pihaknya telah melengkapi jalur tersebut dengan perambuan, fasilitas penerangan yang memadai, serta penempatan petugas layanan operasional seperti Mobile Customer Service (MCS), derek, ambulans, dan rescue untuk membantu pengguna jalan jika mengalami kondisi darurat.
Selain itu, rambu petunjuk juga tersedia yang dipasang pada jarak 1 km, 500 m, 200 m, dan di persimpangan sebelum akses masuk jalan tol.
Demikian pula rambu peringatan bagi pengguna jalan yang hendak menggunakan jalur fungsional.
Baca Juga: Secara Hitungan, Tol Japek II Selatan Bikin Pemudik Lebaran 2026 Hemat Uang Segini
Selama masa pengoperasian, pengguna jalan yang melintasi Tol Japek II Selatan tidak dikenakan tarif.
Pengguna hanya membayar tarif Jalan Tol Cipularang hingga akses Sadang sesuai ketentuan yang berlaku.
Untuk pengguna jalan yang menuju Karawang dan sekitarnya, dapat melakukan transaksi di GT Kutanegara.
Sementara itu, pengguna jalan yang menuju Sukaragam, Bojongmangu, dan Setu melakukan transaksi di GT sementara di STA 53+650.
"Kami ingatkan sekali lagi jalur fungsional ini tidak dikenakan tarif. Tarif yang dibayarkan pengguna jalan di GT Kutanegara maupun GT sementara tersebut bukan tarif jalur fungsional, melainkan tarif untuk perjalanan di Jalan Tol Cipularang hingga akses Sadang," papar Rivan.
Lebih lanjut, masyarakat yang melintas diimbau untuk meningkatkan kewaspadaan selama berkendara di jalur fungsional, tidak memacu kendaraan melebihi kecepatan 60 km/jam, menjaga jarak aman antar kendaraan, mematuhi rambu lalu lintas, serta mengikuti arahan petugas di lapangan.
| Editor | : | Naufal Nur Aziz Effendi |
KOMENTAR