Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Jumlah Ribuan, Tapi CCTV di Jakarta Tidak Bisa Diakses Bebas Warga Karena Alasan Ini

Irsyaad W - Kamis, 19 Februari 2026 | 18:00 WIB
CCTV di Jakarta kini sudah tidak bisa diakses warga secara bebas
Lidia Pratama Febrian/Kompas.com
CCTV di Jakarta kini sudah tidak bisa diakses warga secara bebas

Baca Juga: Modal Smartphone, Cara Cek CCTV Jalanan Ternyata Gampang, Harus Tahu Biar Mudik Lebaran Lancar

Kanit Pengelola Jasa Sistem Elektronik (PJSE) Diskominfotik DKI Jakarta, Aditia Prana Kusuma di ruang kontrol CCTV lantai 13 Blok H Balai Kota DKI Jakarta.
Lidia Pratama Febrian/Kompas.com
Kanit Pengelola Jasa Sistem Elektronik (PJSE) Diskominfotik DKI Jakarta, Aditia Prana Kusuma di ruang kontrol CCTV lantai 13 Blok H Balai Kota DKI Jakarta.

Pertama, berkaitan dengan perlindungan data pribadi sesuai Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi (UU PDP).

Rekaman CCTV berpotensi memuat informasi yang dapat disalahgunakan jika diakses secara bebas.

Kedua, pembukaan akses publik berisiko menimbulkan lonjakan trafik jaringan pada titik tertentu yang justru dapat mengganggu pemantauan pimpinan saat terjadi kondisi darurat.

Ketiga, terdapat potensi penyalahgunaan oleh pelaku kriminal untuk memetakan titik buta pengawasan kota.

"Karena itu akses publik ditutup, tetapi instansi terkait tetap dapat memantau melalui dashboard internal," paparnya.

Meski akses langsung tidak dibuka, masyarakat tetap memiliki jalur resmi untuk memperoleh rekaman ketika dibutuhkan, misalnya untuk kepentingan hukum atau kejadian tertentu.

Menurut Aditia, rekaman video CCTV umumnya tersimpan sekitar 14 hari, sementara data pengenalan pelat nomor kendaraan (license plate recognition/LPR) dapat tersimpan lebih lama karena berbentuk teks dan gambar.

Permintaan rekaman harus mengikuti prosedur dan standar operasional yang berlaku.

Editor : Dida Argadea

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa