GridOto.com - Pelanggaran lalu lintas tercatat meledak dahsyat.
Mata-mata baru Polisi mencatat adanya kenaikan pelanggaran hingga 505 persen!
Informan yang dimaksud yakni sistem tilang elektronik (ETLE).
Kakorlantas Polri, Irjen Pol Agus Suryonugroho mengatakan, penguatan sistem ini telah membawa lompatan besar dalam transparansi dan akurasi penegakan hukum di jalan raya.
Menurut Agus, ETLE merupakan bentuk penegakan hukum modern yang mengedepankan transparansi dan keadilan.
"Jadi tidak ada komplain satu dua bulan ini berkaitan dengan penegakan hukum menggunakan ETLE," kata Agus dalam keterangan tertulisnya, (8/12/25) dikutip dari Kompas.com.
"Karena memang kita sudah harus lompat ke transformasi digital dan ini atensi Bapak Kapolri untuk penegakan ETLE ini," ujar Agus.
Baca Juga: Kejepret Kilau Flash Kamera ETLE di Jalan Otomatis Ketilang? Ini Kata Polisi
Dalam paparannya, Agus membeberkan adanya lonjakan data pelanggaran yang tertangkap kamera ETLE sejak sistem tersebut diperkuat.
| Editor | : | Dida Argadea |
KOMENTAR