Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Gak Usah Digubris, Ada Pesan Tilang Elektronik Atas Nama Kejagung Abaikan Saja

Irsyaad W - Senin, 9 Juni 2025 | 09:30 WIB
SMS penipuan tilang elektronik yang mencatut nama Kejaksaan Agung (Kejagung) RI
IG/@kejaksaan.ri
SMS penipuan tilang elektronik yang mencatut nama Kejaksaan Agung (Kejagung) RI

GridOto.com - Ingat, jika ada pesan berisi tilang elektronik atas nama Kejaksaan Agung (Kejagung) gak usah digubris.

Lebih baik abaikan saja, jangan memencet link yang diberikan pengirim.

Kapuspenkum Kejagung, Harli Siregar menegaskan, tautan yang beredar di masyarakat saat ini bukan pemberitahuan resmi dari Kejaksaan Agung.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Nama Kejagung Dicatut Penipuan Tilang ETLE, Masyarakat Diminta Waspada ", Klik untuk baca: https://nasional.kompas.com/read/2025/06/04/14255231/nama-kejagung-dicatut-penipuan-tilang-etle-masyarakat-diminta-waspada.

"Kejaksaan tidak pernah mengirimkan tautan atau link berisi surat tilang, permintaan pembayaran, atau informasi perkara hukum melalui pesan singkat atau aplikasi perpesanan," tegas Harli dalam keterangannya, (4/6/25) dikutip dari Kompas.com.

Harli menegaskan, seluruh informasi resmi dari Kejaksaan RI hanya disebarkan melalui situs web dan akun media sosial yang terafiliasi dengan Kejaksaan.

Lebih lanjut, informasi tilang elektronik merupakan kewenangan dari Korlantas Polri.

Baca Juga: Bukan Polisi, Lembaga Ini Sangat Andil Menentukan Besar Kecil Denda Tilang Elektronik

Tipu-tipu tilang elektronik atas nama Kejaksaan Agung (Kejagung) RI
IG/@kejati_kepri
Tipu-tipu tilang elektronik atas nama Kejaksaan Agung (Kejagung) RI

Harli mengimbau agar masyarakat yang membutuhkan informasi terkait dengan tilang elektronik bisa mengakses situs resmi Korlantas Polri melalui situs: https://etle-pmj.info/.

Editor : Hendra

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa